Home / Kriminal

Minggu, 19 Februari 2023 - 13:26 WIB

Mencuri, Pria Bertato Asal Bumi Makmur Diringkus Polisi

AMANKAN-Akbar Nuri (34) warga Dusun II, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat diamankan di Polres Musi Rawas.

AMANKAN-Akbar Nuri (34) warga Dusun II, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat diamankan di Polres Musi Rawas.

MUSI RAWAS, Sumateraheadline – Akbar Nuri (34) warga Dusun II, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) kini harus mendekam di jeruji besi, Jumat (17/2).

Pasalnya, pria bertato ini diduga melakukan aksi pembobolan rumah milik SO Warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Harta korban berupa sepeda motor, handphone dan mesin chainsaw pun hilang.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (19/2/2023), membenarkan adanya kejadian curat, hanya saja pelaku pencurian tersebut telah berhasil diringkus dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara.

“Tersangka atas nama Akbar Nuri saat ini masih dilakukan penyidikan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Musi Rawas,” kata Kasat Reskrim.

Kasat menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/138/VIIl/2022/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 20 Agustus 2022.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Terima Penghargaan Kategori Unit Kerja Teladan Berintegritas

Kejadian tersebut terjadi, sekitar pukul 01.00 WIB, bermula saat korban sekitar pukul 21.00 WIB, memasukan sepeda motor Honda Revo miliknya ke dalam rumah.

Kemudian korban sekitar pukul 11.30 WIB tidur, dan pada, sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (20/8/2022), korban terbangun mendengar suara kucing berkelahi.

Lalu, korban bangun dan bermaksud mengusir kucing tersebut, pada saat korban bangun korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan melihat satu unit sepeda motor Honda Revo Nopol B 3890 BEG miliknya sudah tidak ada lagi.

Selain itu, korban melihat mesin chainsaw miliknya telah hilang, setelah itu korban mau mengambil Handphone merk Nokia miliknya mau menelpon anaknya dan Handphone tersebut sudah juga raib.

Kemudian pada sekira pukul 12.00 WIB, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Musi Rawas.

“Jadi, saat korban hendak bangun bermaksud untuk mengusir kucing yang sedang berkelahi, tiba-tiba melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan mengecek sepeda motor, mesin chainsaw serta HP miliknya sudah tidak berada lagi di tempat,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Plesetan Jargon 'Mantab' 4 ASN Musi Rawas Berikan Klarifikasi

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka.

Setelah diketahui keberadaan tersangka bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya tanpa pikir panjang Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung menuju lokasi rumahnya untuk melakukan penangkapan

Setiba di lokasi rumah tersangka ternyata benar tersangka berada di lokasi tanpa pinggir panjang anggota langsung meringkus tersangka dan menggelandang tersangka ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka anggota juga mengamankan barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol B 3890 BEG dan satu unit mesin chainsaw warna orange merk FALCON,” tutupnya. (SH-04)

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Kriminal

Timsus Polres Kota Lubuklinggau Ringkus Dua Pelaku Pengoplos Daging Sapi

Kriminal

Hitungan Jam, Pencuri Mobil Avanza di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Kriminal

Terkait OTT di Dinas Dukcapil Lahat, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Kriminal

Hendak Jual Shabu, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Kriminal

Bersembunyi dari Kejaran Polisi, Pelaku Curanmor Akhirnya Serahkan Diri

Kriminal

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Air Satan

Kriminal

Polisi Ciduk Dua Orang Kakak Beradik Diduga Pengedar Narkoba

Kriminal

Tiga Warga Linggau Diciduk saat Rekap Nomor Togel