MUSI RAWAS, SH – Terkait pemberitaan di beberapa media online adanya ‘plesetan’ menyebutkan jargon Musi Rawas Mantab dengan istilah ‘Makan Pucuk Atap’, mendapatkan klarifikasi dari 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Musi Rawas, saat konperensi pers, Jumat (5/3/2021).
Dicky Zulkarnain sebagai Kabag Prokopim Setda Musi Rawas dalam keterangannya menegaskan, sebagai ASN dirinya bersama staf nya akan tetap dan menjadi keharusan mendukung setiap program, visi dan misi kepala daerah.
“Saya hanya ASN, sudah jadi tugas dan kewajiban saya melayani pimpinan saya. Salah satunya mendukung program yang dijalankan Bupati dan Wakil Bupati Mura yang bermuara pada terciptanya Musi Rawas Mantab,” tegasnya.
Dikatakan Dicky, dalam pemberitaan yang disampaikan tersebut sangat menyudutkan dirinya dan tiga orang bawahannya dalam hal ini, Beni Mardiansyah, Misbah dan Deni Lubis,
Seseorang dengan inisial S sebutnya, menyampaikan kepada salah satu media dan mengatakan bahwa ada 4 orang oknum ASN telah menghina slogan Musi Rawas ‘Mantab’ dengan istilah ‘Makan Pucuk Atap’.
”Lima orang yang ada diruang kerja saya, saya, tiga bawahan saya dan dia. Awalnya dia bertanya seputar kegiatan di Prokopim tahun 2020, ya kami jawab apa saja yang telah dilaksanakan selama ini,” jelas Dicky.
Usai bertanya pada topik bahasan kegiatan dan terjadi obrolan biasa dari mulai membicarakan Musi Rawas Sempurna hingga Musi Rawas Mantab.
“Setahu dan seingat saya justru awalnya dia lah yang menyebut jargon Mantab dengan sebutan Makan Pucuk Atap. Bahkan hal ini disebutkannya berulang, salah satu bawahan saya justru mempertegas kalau Mantab itu kepanjangan dari Maju Mandiri dan Bermartabat,” jelasnya.
“Sekali lagi saya pertegas, bahwa pernyataan itu bukan dari kami dan ucapan itu seolah-olah ada pemancingan supaya kami mengiyakan dengan hal itu,” ulas Dicky kembali menambahkan.
Terkait hal ini, dirinya juga sudah mengklarifikasi kepada pimpinan dalam hal ini Sekda Musi Rawas EC Priscodesi dan seraya akan mempertimbangkan serta mengkaji langkah-langkah hukum yang akan dilakukan pihaknya.
“Kami akan mencoba mempelajari dan pada saat ini sifatnya mengklarifikasi dan melihat pemberitaan dari media ini yang menyudutkan kami dan dari upaya hukum, kami akan mengkaji dan teliti terlebih dahulu,” tandas Dicky dalam keterangannya.
Editor: J. Silitonga