Lubuklinggau, Sumatera Headline – Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya oknum pedagang yang diduga melakukan pengoplosan daging sapi dengan daging babi. Pihak Polres Kota Lubuklinggau membentuk tim Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan segera melakukan pengintaian.
Alhasil, dua orang tersangka berhasil diringkus pihaknya dan mengamankan barang berupa, satu buah karung berisi 49 kg daging babi, satu unit motor Scopy hitam Nopol BG 2516 HP, satu unit ponsel, satu box warna merah, satu timbangan, daging babi seberat 4,2 kg yang belum laku dijual, tiga bilah pisau, satu buah kapak, satu buah besi bulat berujung lancip, satu batu asahan dan 15 buah besi gantungan babi.
Kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap ketika akan menggelar dagangannya di Pasar Inpres, Kota Lubuklinggau, pukul 04.00 Wib, Sabtu (03/06/2017).
“Mereka adalah Kodri (49) warga Perum Nikan Jaya, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 bersama Amri (39) warga Jalan Patimura, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat II,” jelas Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin.
Diterangkannya, anggotanya melakukan pengintaian selama tiga hari dan membuntuti tersangka Kodri yang ketika itu mengendarai sepeda motor Honda Scopy hitam membawa karung diduga berisi daging babi dari tersangka TR (DPO).
Setiba disalah satu kios mikiknya di Pasar Inpres, Kodri langsung menjatuhkan karung tersebut. Tidak berapa lama kemudian, tersangka Amri yang merupakan keponakan Kodri langsung mengambil karung itu dan mencampur daging babi dan daging sapi.
“Petugas langsung menangkap kedua tersangka bersama barang bukti daging babi dan peralatan jualan mereka. Menurut pengakuan mereka, sudah sekitar 6 tahun jualan daging, tapi sekitar 6 bulan jualan daging sapi dioplos daging babi. Kita tidak percaya begitu saja, jadi terus akan kita dalami,” ujarnya.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, tersangka Kodri memesan daging babi dengan temannya TR seharga Rp 20 ribu per kilogram. Rata-rata daging yang dipesan sebanyak 40-100 kg perhari, tergantung stok daging babi yang ada.
Kemudian jelasnya, Kodri membawa daging babi tersebut untuk dijual dikios miliknya di Pasar Inpres. Namun yang menunggu dikios untuk menjual daging babi tersebut ialah keponakannya Amri.
“Daging oplosan tersebut dijual beekisaran Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu, dibawah harga pasar daging sapi. Dari hasil penjualan daging oplosan itu, Kodri mendapatkan keuntungan Rp 900 ribu perhari,” jelasnya. (J. S)
Editor: J. Silitonga