Home / Kriminal / Lahat / Sumsel

Rabu, 26 Juli 2017 - 11:48 WIB

Terkait OTT di Dinas Dukcapil Lahat, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

LAHAT, Sumatera Headline – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lahat, Selasa (25/07/2017) kemarin siang, saat ini pihak Polres Lahat telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan pungutan liar (Pungli) di dinas tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar. Dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan ketiganya langsung ditahan. Sementara, untuk puluhan pegawai lain yang sempat diperiksa karena tidak terbukti langsung dipulangkan.

Ketiganya yakni Kasi Identitas Kependudukan Idham Khalid (52), Kasi Pindah Datang Penduduk Abdurrozi (43) dan Amirul Mukminin (44) staf Bidang Pengurusan KTP dan KK.

“Sejauh ini tiga orang. Semalam meraka (tiga tersangka) bermalam di Mapolres Lahat,” ungkap Ginanjar

Ditegaskan Ginanjar, OTT sendiri bedasarkan laporan masyarakat melalui sms online pada 24 Juli 2017 yang mengeluhkan pelayanan pembuatan KTP dengan alasan blangko kosong. Selanjutnya personel Polres Lahat melakukan penyelidikan dan menemukan adanya Pungli.

Untuk barang bukti yang diamankan jelasnya, yakni uang tunai sebesar Rp. 1.827.000, satu bundel Blanko KK kosong, 319 lembar blanko KTP kosong, tiga amplop kosong bekas, tiga unit handphone dan beberapa berkas kepengurusan KK dan KTP.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap beberapa meja pegawai Dinas Dukcapil setelah adanya pemohon KTP yang masuk untuk menghadap tersangka kemudian ditemukan adanya uang yg diduga hasil dari kepengurusan dokumen penduduk berikut beberapa berkas kepengurusan dokumen penduduk,” tandasnya.

Naskah : Darmawan

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Miliki Shabu 11,74 Gram, Antarkan Pria ini Berlebaran di Penjara

Musi Rawas

Target Nasional 14 Persen dalam Upaya Penurunan Stunting di Musi Rawas Diharapkan Dapat Tercapai

Kriminal

Hitungan Jam, Pencuri Mobil Avanza di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Hukum

Cekcok Mulut Tak Terima Dicerai, Suami Nekat Bakar Rumah Beserta Istri

Kriminal

Polisi Ciduk Warga Semeteh

Muba

PEP Zona 4 Temukan Cadangan Migas Baru di Musi Banyuasin, Sumur MJ-169 Produksi 1.857 BOPD

Lubuklinggau

Tiga Bapaslon Lubuklinggau Lolos Tes Kesehatan

Lubuklinggau

22 Wartawan PWI Lubuklinggau Ikuti Vaksinasi Covid-19