Home / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 11 November 2021 - 12:12 WIB

Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Via Zoom Meeting

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Beberapa pejabat Pemkot Lubuklinggau mengikuti sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah melalui Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5193/SJ, secara virtual bertempat di Command Center (CC) Bumi Silampari Kota Lubuklinggau, Kamis (11/11/2021).

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor : 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Baca Juga :  Pemkab Musi Rawas Gelar Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Cegah Kerugian Keuangan Negara

Dalam paparannya Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si menyampaikan Presiden menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dan walikota Khususnya diintrusikan untuk melakukan beberapa hal penting, diantaranya menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Kedua, mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya merupakan peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ini Ceramah Ustad Syafiq di Masjid Agung As Salam tentang Delapan Tanda Orang Baik

Ketiga, mendorong Komisaris/Pengawas, Direksi, dan pegawai BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Dan terakhir, melakukan upaya agar seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Pelayanan Administrasi Terpadu Kota mensyaratkan kepesertaan aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin.

Beberapa pejabat Pemkot Lubuklinggau yang mengikuti kegiatan ini diantaranya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Dr H Tamri didampingi Kadis Kominfo, Drs. Erwin Armeidi, Kepala BPKAD, Zulfikar dan Kepala Disnaker, H Purnomo
(*)

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan RAPBD Tahun 2022

Empat Lawang

Demokrat dan Gerindra Resmi Usung Joncik Muhammad – Arifa’i di Pilkada Empat Lawang 2024

Lubuklinggau

14 Hari Razia, Polres Lubuklinggau Ingatkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Musi Rawas

Webinar Pendidikan Guru, Ratna Machmud: Tingkatkan Kualitas Pendidikan untuk Mewujudkan Musi Rawas Mantab

Hukum

Cekcok Mulut Tak Terima Dicerai, Suami Nekat Bakar Rumah Beserta Istri

Lubuklinggau

Rakor Bersama Menhub, Walikota: Rute Angkutan Udara dari dan Menuju Bandara Silampari akan Aktif Kembali

Musi Rawas

Bupati Mengajak Generasi Milenial Musi Rawas Perangi Narkoba

Musi Rawas

Didampingi Helmi Yahya, Bupati Musi Rawas Melepas 323 Anggota Kontingen Musi Rawas