Home / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 11 November 2021 - 12:12 WIB

Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Via Zoom Meeting

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Beberapa pejabat Pemkot Lubuklinggau mengikuti sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah melalui Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5193/SJ, secara virtual bertempat di Command Center (CC) Bumi Silampari Kota Lubuklinggau, Kamis (11/11/2021).

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor : 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Baca Juga :  Layani Masyarakat dengan Humanis, Bhabin Polwan Polres Musi Rawas Sosialisasi PKDRT

Dalam paparannya Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si menyampaikan Presiden menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dan walikota Khususnya diintrusikan untuk melakukan beberapa hal penting, diantaranya menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Kedua, mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya merupakan peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  TPPS Tuntas Laksanakan Aksi Konvergensi Stunting

Ketiga, mendorong Komisaris/Pengawas, Direksi, dan pegawai BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Dan terakhir, melakukan upaya agar seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Pelayanan Administrasi Terpadu Kota mensyaratkan kepesertaan aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin.

Beberapa pejabat Pemkot Lubuklinggau yang mengikuti kegiatan ini diantaranya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Dr H Tamri didampingi Kadis Kominfo, Drs. Erwin Armeidi, Kepala BPKAD, Zulfikar dan Kepala Disnaker, H Purnomo
(*)

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Satlantas Polres Lubuk Linggau Sosialisasi Bahaya Balap Liar di MTsN 1

Lahat

Lifter Musi Rawas Sumbang Satu Emas Lima Perak di Porprov XIV Lahat

Musi Rawas

Cegah Kemacetan, Polsek Muara Beliti Gelar Ploting Rutin

Palembang

Tingkatkan Kompetensi dan Wawasan, 18 Wartawan di Sumsel Jalani UKW

Hukum

Kapolda Sumsel: Penanganan Kasus Oknum Polisi Lubuklinggau dan Debt Collektor Dilakukan Secara Profesional dan Proporsional

Musi Rawas

Libatkan Bacaleg Milenial, DPC Partai Demokrat Musi Rawas Targetkan Kursi Ketua DPRD

Hukum

Personel Polres Musi Rawas Tes Psikologi Izin Penggunaan Senpi

Covid-19

Wartawan Kota Lubuklinggau Terima Sembako, Walikota: Ini Wujud Kepedulian Kita Bersama