PALEMBANG, Sumatera Headline – Hasil temuan tim satuan tugas (Satgas) Pangan Polda Sumsel terkait ditemukannya beras oplosan di Gudang Beras Bulog (GBB) Kabupaten Lahat pada Minggu (23/07/2017) lalu, kini pihak Polda Sumsel telah memeriksa tiga orang oknum Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sub Divre Regional Lahat.
Hal itu dijelaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto di dampingi Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Irawan David Syah pada komferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (24/07/2017).
Dikatakannya pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat di salah satu kecamatan wilayah Bulog Sub Divre Lahat bahwa mereka menerima beras raskin atau rastra yang tidak layak diduga sudah dioplos.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa beras yang mereka terima mutunya sangat rendah. Untuk modusnya, ada oknum bulog Sub Divre Lahat yang mengoplos beras raskin Bulog kemasan 50 kg pengadaan 2017 kwalitas baik dengan beras kemasan 15 kg pengadaan 2016 dengan mutu rendah menjadi kemasan karung beras raskin 15 kg,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil disita diantaranya beras hasil oplosan sebanyak 39 ton, 2 unit drum modifikasi alat oplos, 2 uit timbangan beras, 1 unit mesin jahit, 25 karung kemasan 15 kg dan 25 karung kemasan 50 kg.
Dirinya menerangkan, dari temuan ini, tiga orang sedang diperiksa secara intensif di Mapolda Sumsel. Yakni Kepala Subdivre Lahat AG (26), Kepala Penanggungjawab Re-Proses AD (29) dan Kepala Gudang Subdivre Lahat FE (30).
“Kita masih periksa ketiganya. Informasi ini kita dapati minggu lalu, tim Satgas Pangan kita langsung ke lokasi dan hasilnya kita dapati ini, kasus ini nantinya akan dikenakan Pasal 62(1) jo pasal 8(1) huruf A UU RI No.8/99 tentang Perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” tandasnya.***
Editor : J. Silitonga