Home / Kriminal

Senin, 18 Mei 2026 - 20:59 WIB

Polres Musi Rawas Kejar Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan di Desa Semeteh

Lokasi Tempat Kejadian Perkara aksi penembakan di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas

Lokasi Tempat Kejadian Perkara aksi penembakan di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas

MUSI RAWAS – Pascakejadian tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, jajaran Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan bergerak cepat melakukan penanganan.

Personel kepolisian yang menerima laporan masyarakat langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan aparatur desa setempat guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain itu, tim gabungan juga melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Peristiwa bermula saat dua unit kendaraan, yakni Mitsubishi Triton warna silver dan Toyota Yaris warna oranye, yang diduga dikendarai pelaku berinisial JN bersama rekan-rekannya mendatangi kediaman korban.

Setibanya di lokasi, JN disebut langsung menantang dan memarahi korban hingga terjadi perselisihan antara kedua belah pihak. Situasi yang memanas kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan berat. Dalam insiden tersebut, pelaku diduga meletuskan senjata api rakitan (senpira) ke arah korban.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Kembali Bedah Rumah Warga, Kali ini di Desa Suka Maju

Akibat kejadian itu, dua warga Desa Semeteh mengalami luka tembak. Korban berinisial ED (45) mengalami luka tembak serius di bagian leher sebelah kanan, sedangkan SA (30) mengalami luka tembak di bagian lengan kanan.

Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Muara Lakitan.

Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, menegaskan pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi premanisme di wilayah hukumnya.

“Saat ini Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan tengah melakukan pengejaran intensif terhadap JN dan rekan-rekannya. Kami sudah mengantongi identitas para pelaku dan kendaraan yang mereka gunakan,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, personel kepolisian telah diterjunkan ke lapangan untuk mempercepat proses penangkapan.

Baca Juga :  Angka Kriminalitas di Musi Rawas Tahun 2020 Menurun

“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Kami juga mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres juga memastikan situasi di Desa Semeteh saat ini dalam keadaan kondusif. Meski demikian, personel kepolisian tetap disiagakan di sekitar lokasi guna menjamin keamanan masyarakat.

Ia mengimbau aparatur desa dan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana ataupun bertentangan dengan hukum apabila mengetahui keberadaan para pelaku.

“Silakan melapor ke call center 110 apabila menemukan atau melihat keberadaan pelaku, atau dapat langsung menghubungi Kapolsek Muara Lakitan,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Bandung Ujung

Kriminal

Terpergok Curi Motor, Joni Dibekuk Warga

Kriminal

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau

Kriminal

Polres Lubuklinggau Gagalkan 14 Kilogram Ganja Siap Edar

Kriminal

Gara-gara Sabu, Bastari Mendekam di Penjara

Kriminal

DPO Kasus Pencurian Sawit di Musi Rawas Ditangkap Setelah Buron Lima Bulan

Kriminal

Satu Bulan DPO, Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba dari Saku Celana Tersangka

Kriminal

Pemilik Kendaraan Kabur, 1,2 Ton BBM Subsidi Disita