Home / Kriminal

Senin, 1 Februari 2021 - 07:02 WIB

Pelaku Pencurian di Purwodadi Dibekuk Tim Landak

MUSI RAWAS, SH – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian di Kelurahan O Maunharjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas.

Walau sempat terjadi pergulatan dengan petugas, akhirnya tersangka Robianto (21), warga Desa Sumber Karya, Kecamatan Purwodadi ini langsung menyerah dan digelandang ke Polres Mura pada Sabtu (31/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wib di Dusun Seri Kemuning, Desa Sukamana, Kecamatan STL UluTerawas, Kabupaten Mura.

“Saat ini tersangka beserta BB diantaranya, satu lembar KTP atas nama tersangka, satu lembar kartu pemilih atas tersangka, satu buah dompet, satu jaket, satu celana jeans dan sepasang sandal,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, membenarkan adanya penangkapan itu, Senin (1/2/2021).

Baca Juga :  Angka Kriminalitas di Musi Rawas Tahun 2020 Menurun

Dijelaskan Kasat, penangkapan terhadap tersangka ini, setelah petugas mendapatkan informasi akan keberadaannya, yang saat itu sedang bermain judi di lokasi penangkapan.

“Tanpa pikir panjang, anggota meringkus tersangka, hanya saja saat akan diringkus tersangka melakukan perlawanan, sehingga anggota bergulat dengan tersangka, hingga akhirnya tersangka menyerah dan berhasil dibekuk,” jelasnya.

Berdasarkan laporan polisi, LP/B-08/XI/ 2020/ Sumsel/ Res Mura/Sek.Pwd, tanggal 24 November 2020 dan keterangan dari pelapor Sutardi (24), warga RT 01, Kelurahan O Mangun Harjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Istri Diganggu, Roziza Habisi Tetangganya

Telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) dirumah korban sekitar pukul 04.00 Wib subuh, Selasa (24/11/2020).

“Kejadian pencurian itu diketahui saat istri korban terbangun untuk mengambil makanan di dapur. Berselang sekitar 10 menit dia mendengar suara orang yang sedang membuka pintu dan melihat pelaku sedang membawa motor milik korban,” terang Kasat menceritakan laporan korban.

Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit kendaraan bermotor dan beberapa barang berharga lainnya.

“Kini tersangka beserta barang bukti telah dibawah ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,” ujar Kasat.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Miliki Senjata Api Rakitan dan Bubuk Mesiu, Pria di Simpang Gegas Ditangkap

Kriminal

36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Gagal Lakukan Aksi, Dua Jambret Takluk Ditangan Warga

Kriminal

Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan

Kriminal

Kelabui Polisi dengan Membuat Laporan Palsu, Dua Orang Supir Dump Truk Berujung Masuk Bui

Kriminal

Alamak… Curi Tiga Tabung Gas Menghantarkan Pemuda ini ke Sel Tahanan

Kriminal

Mencuri, Pria Bertato Asal Bumi Makmur Diringkus Polisi

Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit