Home / Kriminal / Lubuklinggau

Senin, 31 Juli 2017 - 12:36 WIB

Polres Lubuklinggau Gagalkan 14 Kilogram Ganja Siap Edar

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, berhasil menggagalkan peredaran 14 Kg lebih ganja siap pakai. Penangkapan ganja dengan jumlah besar ini, berkat hasil pengembangan kasus kepemilikan narkoba milik Bambang Aswan alias Peyek, warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (27/07/2017) lalu.

“Dari tersangka pemilik narkoba atas nama Aswan ini, petugas mengamankan 8 paket sedang dan 15 paket kecil ganja siap jual, termasuk 1 unit handphone berwarna putih merk Samsung, 2 korek gas dan bong (alat hisap sabu),” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga dalam Pers Release di Mapolres Lubuklinggau, Senin (31/07/2017).

Usai dilakukan penangkapan terhadap Aswan jelas kapolres, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 14 Kg ganja yang telah diikat menjadi 14 bal secara terpisah. Diduga, belasan kilogram ganja kering ini siap untuk diedarkan di sejumlah wilayah di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.

“Petugas melakukan pengembangan dan hasilnya kita membekuk Rojali pada hari Jumat (28/07/2017) lalu. Ada satu rekannya lagi, namun dia berhasil melarikan diri. Mereka ini melawan petugas saat akan dibekuk dengan menggunakan pisau, bahkan polisi harus melepaskan tembakan saat rekan Rojali tersebut melarikan diri,” jelas Kapolres.

Diakui Kapolres, kasus kepemilikan ganja ini masih didalami pihaknya. Bahkan, diduga kuat ganja dengan jumlah besar tersebut, kemungkinan besar berasal dari luar Kota Lubuklinggau.

“Kemungkinan besar dari luar kota. Untuk tersangka yang berhasil kabur kini masih dalam pengejaran petugas. Sementara untuk asal ganja ini masih kita selidiki. Untuk tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau,” pungkasnya.

Naskah: Yuzer

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Jelang Idul Fitri, Polres Lubuklinggau Gelar Rakor Persiapan Operasi Ketupat Musi 2019

Kriminal

DPO Kasus Pencurian Sawit di Musi Rawas Ditangkap Setelah Buron Lima Bulan

Covid-19

Tiga Pilar Kota Lubuklinggau Ikuti Rapat Anev PPKM Mikro Diperketat

Lubuklinggau

Aplikasi Si-Pokat Akan Mulai Diterapkan bagi Ketua RT di Lubuklinggau

Lubuklinggau

Gubernur Sumsel Tinjau Kampung Ulung Kota Lubuklinggau

Kriminal

Randi Tewas Usai Ditikam Silvarus

Kriminal

Terlalu, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur

Kriminal

Terkait OTT di Dinas Dukcapil Lahat, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka