Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 15 Juli 2022 - 09:02 WIB

Miliki Senjata Api Rakitan dan Bubuk Mesiu, Pria di Simpang Gegas Ditangkap

Pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan

Pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Polsek Muara Beliti bersama Satreskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumsel, mengamankan Putra alias Aldi Bin Abas (26) seorang pria, atas kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) laras panjang beserta bubuk mesiu tanpa izin.

Penangkapan warga Dusun 1 Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas ini, berawal dari informasi masyarakat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A-  02 /  VII / 2022/ Sumsel / Mura/ Sek Beliti tgl 14 Juli 2022.

Baca Juga :  36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas

Pelaku ditangkap pada Kamis (14/7/2022) saat berada di pondok ladang karet miliknya di wilayah Sungai Kulat, Desa Sugesti Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas, sekitar jam 18.00 Wib sore.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul dalam pesan rilis, Jumat (15/7/2022).

Selain pelaku, juga ditemukan beberapa barang bukti yang sudah diamankan, di antaranya, 1 pucuk Senpira Laras Panjang, 1 botol bubuk Mesiu, 2 bungkus timah amunisi, 1 buah korek api, 1 buah senter kepala, 1 buah tas punggung, sabut kelapa dan 1 kotak kip korek api.

Baca Juga :  Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951,” ungkap AKP Elan Maruli Sitompul. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satu Bulan DPO, Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba dari Saku Celana Tersangka

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Kriminal

Ringkus Pengedar Narkoba, 200 Butir Ineks dan 1,40 Gram Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Bengkulu

Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Kriminal

Satu Tersangka Kasus Perampokan Disertai Pemerkosaan Menyerahkan Diri

Hukum

Wabup Lahat Pimpin Razia Kafe Remang-remang, 7 Wanita dan 53 Botol Miras Terjaring Razia

Kriminal

Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

Kriminal

Gara-gara Ekstasi, Pemuda Asal Muara Megang Diciduk Polisi