Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 15 Juli 2022 - 09:02 WIB

Miliki Senjata Api Rakitan dan Bubuk Mesiu, Pria di Simpang Gegas Ditangkap

Pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan

Pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Polsek Muara Beliti bersama Satreskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumsel, mengamankan Putra alias Aldi Bin Abas (26) seorang pria, atas kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) laras panjang beserta bubuk mesiu tanpa izin.

Penangkapan warga Dusun 1 Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas ini, berawal dari informasi masyarakat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A-  02 /  VII / 2022/ Sumsel / Mura/ Sek Beliti tgl 14 Juli 2022.

Baca Juga :  Dua Warga Pali Diringkus di Musi Rawas, Polisi Amankan 41,26 Gram Sabu Siap Edar

Pelaku ditangkap pada Kamis (14/7/2022) saat berada di pondok ladang karet miliknya di wilayah Sungai Kulat, Desa Sugesti Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas, sekitar jam 18.00 Wib sore.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul dalam pesan rilis, Jumat (15/7/2022).

Selain pelaku, juga ditemukan beberapa barang bukti yang sudah diamankan, di antaranya, 1 pucuk Senpira Laras Panjang, 1 botol bubuk Mesiu, 2 bungkus timah amunisi, 1 buah korek api, 1 buah senter kepala, 1 buah tas punggung, sabut kelapa dan 1 kotak kip korek api.

Baca Juga :  Dua Kecepek Laras Panjang Diserahkan Warga ke Polsek Rupit

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951,” ungkap AKP Elan Maruli Sitompul. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sesosok Mayat yang Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Kelingi Berhasil Diungkap Identitasnya

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Karang Jaya

Hukum

Kapolres Musi Rawas Pimpin Sertijab 4 Kapolsek

Kriminal

Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dalang Perampokan

Kriminal

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan IRT Pengedar Sabu

Kriminal

Warga Lubuklinggau Ini, Terancam Denda Rp800 juta

Kriminal

Curi 10 Kubik Kayu Racuk Suwono Ditangkap Polisi

Kriminal

Komplotan Pencuri Buah Sawit Berhasil Diringkus Polisi