Home / Kriminal

Jumat, 18 Desember 2020 - 02:51 WIB

Simpan Pisau Dipinggang, Pria Muara Kelingi Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, SH – Tradisi pisau dipinggang sampai saat ini masih sering terjadi, terbukti “Tim Landak” Sat Reskrim Polres Mura meringkus warga SP III, Desa Peteran Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Diketahui identitas tersangka yakni, Radius Prawiro (34). Tersangka ditangkap petugas disalah satu warung di SP III, Desa Peteran Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (17/12/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Radius Prawiro disalah satu warung di Desa Peteran Jaya.

Baca Juga :  Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

“Tersangka kami ringkus saat sedang santai diwarung didesanya, karena kedapatan menyimpan sajam jenis pisau,” kata Alex sapaanya.

AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan dari warga bahwa yang bersangkutan menyimpan sajam jenis pisau.

Kemudian, kebetulan tersangka sedang duduk santai diwarung dan anggota berada dilokasi.

Lalu, anggota menangkap tersangka dan melakukan pengeledahan ditubuh tersangka, hasilnya ditemukan sajam jenis pisau bergagang kayu dengan panjang lebih kurang panjangnya 15 cm diselipkan tersangka dipinggang sebelah kanan.

“Saat kami ringkus, tersangka tidak melakukan perlawanan hingga digelandang kepolres untuk dilakukan pendalaman perkara,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Elang Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Pembawa 2.090 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/A-107/XII/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 17 Desember 2020.

Selain tersangka, anggota menyita BB sebilah sajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarungkan kertas warna putih.

“Kami himbau kepada warga untuk tidak menyimpan sajam ataupun senpira apabila tidak ada kegunaannya yang disertai surat menyurat yang jelas, apabila dilakukan, pastinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terlibat Jaringan Narkoba Seorang Remaja di Muratara di Amankan Polisi

Kriminal

Warga Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Semak-semak

Kriminal

Satu Persatu Komplotan Pencuri Motor di Desa Leban Jaya Tertangkap

Kriminal

Jambret di Tugumulyo, Warga Lubuklinggau Diciduk Polisi

Kriminal

Penumpang Bus ALS Meninggal Dunia, Inafis Polres Musi Rawas Lakukan Penanganan

Kriminal

Kawanan Bajing Loncat Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Kriminal

Polres Muratara Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Termasuk Oknum Polisi

Kriminal

Bandar Sabu di BTS Ulu Diciduk Polisi