LUBUKLINGGAU, SH – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, untuk wilayah Kota Lubuklinggau, Sumsel tercatat sebanyak 632 lembar surat tulang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Lantas AKP Imanuhadi, Rabu (4/09/2019).
Dia menyampaikan, memasuki hari ketujuh Pelaksanaan Operasi dari 14 hari waktu yang telah ditetapkan, sebanyak 632 surat tilang telah dikeluarkan.
“Berdasarkan evaluasi Minggu pertama pelaksanaan Ops, betul tilang yang dikeluarkan sebanyak 632 lembar. Untuk jenis pelanggaran yaitu pengendara Sepeda Motor sebanyak 487, untuk Mobil dan truk yang di tilang sebanyak 145 jelas kasat.
Baca juga :
- Peringati HPN 2025, Insan Pers di MLM Lakukan Syukuran dan Potong Tumpeng Bersama Forkopimda
- Pemkot Lubuklinggau Lelang Jabatan 7 Kepala Dinas dan Sekretaris DewanÂ
- PHR Zona 4 Ajak Puluhan Wartawan Musi Rawas Berkolaborasi Menguatkan Ketahanan Energi
- Pengurus SMSI Lubuklinggau Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Wali Kota
Dihelaskannya, untuk jenis pelanggaran didominasi kelengkapan kendaraan sebanyak 154, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 130, surat menyurat sebanyak 121, melawan arus sebanyak 54, melanggar rambu 60, berkendara dibawah umur sebanyak 58, Mobil Melawan , tidak menggunakan safety belt 39, berboncengan tiga 16 pelanggar.
“Inilah faktanya bahwa di wilayah kita, pelanggaran lalu lintas masih tinggi, bila dibandingkan operasi patuh tahun lalu, peningkatan lebih dari 50 persen, hal ini bisa disebabkan oleh meningkatnya volume kendaraan bermotor dan juga kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kalau edukasi pendidikan berlalu lintas, Kami tidak henti-hentinya selalu menyampaikan dan mengingatkan pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas. Baik itu secara verbal point to point di lapangan ataupun melalui berbagai media, baik spanduk, banner maupun media sosial” ujar Kasat menjelaskan.
Editor : J. Silitonga