Home / Hukum / Lubuklinggau

Rabu, 1 April 2026 - 09:49 WIB

Diduga Arogansi Oknum Polisi, Pemuda di Lubuklinggau Alami Luka Serius, Kapolres Minta Maaf

Korban Niko saat di amankan petugas kepolisian

Korban Niko saat di amankan petugas kepolisian

LUBUKLINGGAU – Dugaan tindakan arogansi oknum aparat kepolisian dalam penanganan di lapangan menuai sorotan. Seorang pemuda bernama Niko (21) dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala dan bibir usai insiden yang terjadi pada Selasa (31/3/2026).

Korban mengalami luka bocor di kepala serta pecah pada bagian bibir yang diduga akibat tindakan kekerasan saat proses penanganan. Kondisi tersebut memicu keprihatinan dari pihak keluarga.

Keluarga korban menyampaikan penyesalan mendalam dan mempertanyakan prosedur tetap (protap) yang diterapkan aparat di lapangan. Mereka bahkan meminta perhatian langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kapolda Sumatera Selatan, hingga Kapolres Lubuklinggau.

“Kami mempertanyakan, apakah tindakan seperti menginjak kepala dan membanting seseorang dapat dibenarkan dalam prosedur kepolisian?” ujar pihak keluarga.

Baca Juga :  Kapolres Lubuklinggau Berharap Dugaan Penganiayaan Terhadap Vhio Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Menurut keluarga, tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip humanis yang seharusnya dikedepankan aparat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Keluarga juga mengungkapkan bahwa Niko merupakan korban penyalahgunaan lem Aibon yang semestinya mendapatkan pendekatan rehabilitatif, bukan tindakan kekerasan.

Perwakilan keluarga, Rah Jainal, HR, S.H., berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak berwenang.

“Kami memohon adanya penjelasan dan evaluasi menyeluruh agar ke depan penanganan di lapangan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan serta tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan adanya proses penanganan internal.

Baca Juga :  Bekuk Dua Pengedar, Polisi Gagalkan Peredaran Shabu Seberat 228,79 Gram

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tindakan anggota di lapangan yang kurang berkenan. Saat ini, peristiwa tersebut sedang kami dalami di Propam dan akan ditindak secara internal,” ungkapnya, Selasa (31/3).

Kapolres juga memastikan kondisi korban telah mendapatkan penanganan medis untuk memastikan tidak ada cedera serius.

“Korban sudah diperiksa oleh Kasi Dokkes untuk memastikan kondisi kesehatannya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan internal oleh Propam masih berlangsung. Pihak keluarga berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar aparat lebih mengedepankan profesionalitas dan nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas. (*)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Resmikan Infrastruktur, Gubernur: Walikota Lubuklinggau Layak Diberi Reward

Lubuklinggau

Safari Jumat Terakhir AKBP Dwi Hartono di Lubuklinggau

Lubuklinggau

Buka Ultimate Festival Of SMANDA 2020, Walikota Ajak Pelajar Dukung Program Ayo Ngelong ke Lubuklinggau 22.2.22

Kesehatan

Pencanangan Vaksin Covid-19, Sejumlah Pejabat Kota Lubuklinggau di Suntik Vaksin Sinovac

Hukum

Pra Operasi Keselamatan Musi 2018, Satlantas Polres Mura Gelar Apel Kesiapan

Lubuklinggau

Sekda Lubuklinggau Pimpin Rapat Identifikasi RT

Lubuklinggau

Wakapolda Sumsel Patroli Udara Antisipasi Karhutla di Empat Wilayah Rawan

Hukum

Ilham Fatahilah Nilai Bukti Rekaman Mengungkap Adanya Dugaan Rekayasa OTT