LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan.
Selasa (25/07/2017) Polsek Lubuklinggau Selatan melakukan pemasangan spanduk himbauan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana Pencurian Bermotor (Curanmor).
Kegiatan pemasangan spanduk himbauan yang bertuliskan tersebut terpasang di tempat umum yang berada di salah satu minimarket di wilayah Polsek Lubuklinggau Selatan sehingga diharapkan masyarakat dapat melihat maupun membaca tulisan yang ada dispanduk itu.
“Pemasangan spanduk himbauan tersebut kami pasang di tempat yang dapat dilihat oleh umum yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, waspada dan selalu antisipasi adanya tindak pidana curanmor,” ungkap Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Aprinaldi.
Disampaikan Aprinaldi, spanduk himbauan yang bertuliskan ‘janganlah jadi korban berikutnya….! Gunakanlah kunci pengaman tambahan pada kendaraan anda…!!! dan jadilah Polisi untuk diri sendiri dan senantiasa jaga keamanan lingkungan bersama’.
Melalui pesan dan tulisan tersebut harapnya dapat mengajak masyarakat menjadi Polisi bagi diri sendiri dengan memarkirkan kendaraan khususnya roda dua dengan kunci tambahan.
“Karena pada titik atau lokasi di sekitar minimarket tersebut telah sering Polsek Lubuklinggau Selatan menerima laporan curanmor dimana warga masyarakat yang berbelanja sering lalai terhadap keamanan kendaraannya dan hanya fokus masuk untuk berbelanja,” jelasnya.
Naskah : Yuzer
Editor : J. Silitonga