Home / Covid-19 / Hukum / Musi Rawas

Minggu, 6 Desember 2020 - 05:15 WIB

Langgar Aturan Covid-19, Polisi Bubarkan Dua Lokasi Pesta Malam

MUSI RAWAS, SH – Anggota Polsek Muara Lakitan dan Sat Sabhara Polres Mura membubarkan dua pesta pernikahan yang dilakukan warga, Sabtu malam (5/12/2020).

Pesta malam yang digelar di Desa Prabumulih dan Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tersebut dinilai melanggar imbauan pemerintah kabupaten yang meminta agar tidak menggelar pesta atau hajatan dimalam hari.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M.Romi didampingi Kasat Sabhara, AKP Hendra mengatakan, pembubaran pesta dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pemberitahuan kepada tuan rumah pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Warga BTS Ulu Diamankan Polisi karena Simpan Senpira dan Amunisi

Selanjutnya, petugas meminta tamu undangan kembali pulang ke rumah masing-masing secara tertib.

“Malam ini kami dari Polsek dan diback up Sat Sabhara polres mura melakukan dua pembubaran pesta malam, Alhamdulillah kondusif,” kata Iptu M Romi.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya melakukan tugas sesuai perbub No 52 tahun 2020 tidak di izinkan melakukan pesta malam, selanjutnya jika masih ada kegiatan itu dilakukan pada malam hari kita lakukan tindakan pembubaran.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Satuan Intelkam Polres Musi Rawas Lakukan Pemetaan Kerawanan

Pembubaran acara dilakukan karena kegiatan tersebut tak mengantongi izin keramaian.

“Jadi tak ada izin keramaian pesta malam, serta tidak menaati imbauan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Dua Pojok Baca di Kantor Samsat Musi Rawas Berikan Kenyamanan Masyarakat

Musi Rawas

Jelang Pemilu,  Kapolres Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

Covid-19

Untuk Kesehatan Masyarakat, Binda Sumsel Terus Galakkan Vaksinasi

Hukum

Satu Pelaku Pembakaran Camp PT MAP ‘Dipelor’ Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara

Musi Rawas

Kades dan Lurah Tugu Mulyo Deklarasikan Rumah Tanpa Asap Rokok

Musi Rawas

DPC Perhiptani Tugumulyo Dikukuhkan

Advertorial

Perayaan 2 Tahun Kepemimpinan H2G – Suwarti dihadiri Tiga Tokoh Nasional

Musi Rawas

148 CPNS dan 325 P3K Terima SK Pengangkatan