Home / Covid-19 / Hukum / Musi Rawas

Minggu, 6 Desember 2020 - 05:15 WIB

Langgar Aturan Covid-19, Polisi Bubarkan Dua Lokasi Pesta Malam

MUSI RAWAS, SH – Anggota Polsek Muara Lakitan dan Sat Sabhara Polres Mura membubarkan dua pesta pernikahan yang dilakukan warga, Sabtu malam (5/12/2020).

Pesta malam yang digelar di Desa Prabumulih dan Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tersebut dinilai melanggar imbauan pemerintah kabupaten yang meminta agar tidak menggelar pesta atau hajatan dimalam hari.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M.Romi didampingi Kasat Sabhara, AKP Hendra mengatakan, pembubaran pesta dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pemberitahuan kepada tuan rumah pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  143 Personil Polres Musi Rawas Terima Penghargaan

Selanjutnya, petugas meminta tamu undangan kembali pulang ke rumah masing-masing secara tertib.

“Malam ini kami dari Polsek dan diback up Sat Sabhara polres mura melakukan dua pembubaran pesta malam, Alhamdulillah kondusif,” kata Iptu M Romi.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya melakukan tugas sesuai perbub No 52 tahun 2020 tidak di izinkan melakukan pesta malam, selanjutnya jika masih ada kegiatan itu dilakukan pada malam hari kita lakukan tindakan pembubaran.

Baca Juga :  Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Pembubaran acara dilakukan karena kegiatan tersebut tak mengantongi izin keramaian.

“Jadi tak ada izin keramaian pesta malam, serta tidak menaati imbauan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

80 Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi

Hukum

Kejari Musi Rawas Sosialisasikan JAKUMDU, Perkenalkan Lima Inovasi Pelayanan Hukum

Musi Rawas

Peduli Sesama, Satreskrim Polres Musi Rawas Bagikan Takjil

Musi Rawas

Kapolres: Sikap Tampang jadi Aspek Pendukung Pelayanan Prima

Musi Rawas

Peduli Gempa Cianjur, Polres Musi Rawas Galang Donasi Sebanyak Rp 21 Juta

Musi Rawas

Harapan Kaum Disabilitas Lewat Kaki Palsu Gratis

Musi Rawas

Bupati Komandoi Gerakan Tanam Jagung Musi Rawas Mantab

Covid-19

Warga Antusias Ikuti Vaksin Binda Sumsel