Home / Covid-19 / Hukum / Musi Rawas

Minggu, 6 Desember 2020 - 05:15 WIB

Langgar Aturan Covid-19, Polisi Bubarkan Dua Lokasi Pesta Malam

MUSI RAWAS, SH – Anggota Polsek Muara Lakitan dan Sat Sabhara Polres Mura membubarkan dua pesta pernikahan yang dilakukan warga, Sabtu malam (5/12/2020).

Pesta malam yang digelar di Desa Prabumulih dan Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tersebut dinilai melanggar imbauan pemerintah kabupaten yang meminta agar tidak menggelar pesta atau hajatan dimalam hari.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M.Romi didampingi Kasat Sabhara, AKP Hendra mengatakan, pembubaran pesta dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pemberitahuan kepada tuan rumah pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Coffee Morning Satreskrim Polres Musi Rawas Bersama Wartawan dan Pra Lounching Website

Selanjutnya, petugas meminta tamu undangan kembali pulang ke rumah masing-masing secara tertib.

“Malam ini kami dari Polsek dan diback up Sat Sabhara polres mura melakukan dua pembubaran pesta malam, Alhamdulillah kondusif,” kata Iptu M Romi.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya melakukan tugas sesuai perbub No 52 tahun 2020 tidak di izinkan melakukan pesta malam, selanjutnya jika masih ada kegiatan itu dilakukan pada malam hari kita lakukan tindakan pembubaran.

Baca Juga :  Dokkes Polres Mura Berikan Pelayanan Kesehatan ke Penyelenggara Pemilu

Pembubaran acara dilakukan karena kegiatan tersebut tak mengantongi izin keramaian.

“Jadi tak ada izin keramaian pesta malam, serta tidak menaati imbauan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Musim Hujan, Plastik Pembungkus Kotak Suara Dilarang Dirusak

Musi Rawas

Polres Mura Terima Penghargaan Terbaik Satu Rekonsiliasi Laporan Keuangan

Musi Rawas

Jalan Desa Air Beliti Mulai Ditingkatkan

Musi Rawas

Operasi Ketupat Musi 2024, Ratusan Personel Gabungan diterjunkan untuk Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Advertorial

12 Pejabat Eselon II di Musi Rawas Dirotasi, Termasuk 12 Camat, Ini Daftar Lengkapnya

Hukum

Jelang Nataru, Satuan Intelkam Polres Musi Rawas Lakukan Pemetaan Kerawanan

Kriminal

Mencoba Perkosa IRT, Remaja ini Ditangkap Polisi

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan PGIS di HKBP Tugumulyo