Home / Kriminal

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:34 WIB

Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

Barang bukti yang diamankan Polsek BTS Ulu

Barang bukti yang diamankan Polsek BTS Ulu

MUSI RAWAS – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga di Dusun V, Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi yang dilakukan personel Polsek BTS Ulu dengan dukungan aktif masyarakat.

Baca Juga :  Tactikal Floor Games, Kapolres: Salah Satu Bentuk Pengamanan Operasi Mantap Praja

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RUP (29), warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu. Sementara dua pelaku lainnya berinisial T dan A berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 55 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 750 kilogram atau senilai kurang lebih Rp2.362.500, dua buah dodos, satu keranjang plastik warna biru, serta satu unit sepeda motor jenis Supra Pit yang digunakan pelaku,” jelas AKP Redho.

Ia menambahkan, peristiwa pencurian tersebut bermula pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.10 WIB, saat personel Polsek BTS Ulu menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian di kebun sawit milik korban NK (80). Petugas bersama warga kemudian menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Baca Juga :  25 Bungkus Sabu Seberat 4,25 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Tersangka Sempat Buang BB

Selanjutnya, korban, tersangka, saksi-saksi, kepala dusun, serta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek BTS Ulu guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kedapatan Simpan Sabu 5,70 Gram, AP Diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Temukan Narkoba di dalam Kamar, IRT ini Diamankan Polisi

Kriminal

Tiga Pelaku Penembakan di Semeteh Ditangkap, Dua Lagi Diburu Polisi

Kriminal

Berusaha Melarikan Diri, Bandar Sabu Dilumpuhkan Polisi

Kriminal

Polres Muratara Tangkap IRT Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Surulangun

Kriminal

DPO Kasus Pencurian Sawit di Musi Rawas Ditangkap Setelah Buron Lima Bulan

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Pemuda ini Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Tim Saber Pungli OTT di Badan Dukcapil Lahat