Home / Kriminal

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:34 WIB

Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

Barang bukti yang diamankan Polsek BTS Ulu

Barang bukti yang diamankan Polsek BTS Ulu

MUSI RAWAS – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga di Dusun V, Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi yang dilakukan personel Polsek BTS Ulu dengan dukungan aktif masyarakat.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Purwodadi Dibekuk Tim Landak

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RUP (29), warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu. Sementara dua pelaku lainnya berinisial T dan A berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 55 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 750 kilogram atau senilai kurang lebih Rp2.362.500, dua buah dodos, satu keranjang plastik warna biru, serta satu unit sepeda motor jenis Supra Pit yang digunakan pelaku,” jelas AKP Redho.

Ia menambahkan, peristiwa pencurian tersebut bermula pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.10 WIB, saat personel Polsek BTS Ulu menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian di kebun sawit milik korban NK (80). Petugas bersama warga kemudian menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Baca Juga :  Warga Kalibening Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Rambutan

Selanjutnya, korban, tersangka, saksi-saksi, kepala dusun, serta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek BTS Ulu guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tim Razia Gabungan Temukan 4,5 Butir Ekstasi dari Dalam Honda Jazz Putih

Kriminal

Tak Dipenuhi Permintaannya, Pemuda ini Tega Pukul Ibu Kandung

Kriminal

Komplotan Pencuri Buah Sawit Berhasil Diringkus Polisi

Kriminal

Hajar Seorang Kakek di Tepian Sungai, Pelaku Akhirnya Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Kriminal

Pria di Musi Rawas Nekat Bunuh Tetangganya Karena Dendam Istri Diperkosa

Kriminal

Abdul Aziz Diserang Orang Tak Dikenal

Kriminal

BNNK Mura Berhasil Amankan 3,49 Gram Sabu di Desa Lubuk Muda

Hukum

Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar sebanyak Sembilan Orang dan Satu Terduga Pelaku