Home / Kriminal

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:34 WIB

Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

Barang bukti yang diamankan Polsek BTS Ulu

Barang bukti yang diamankan Polsek BTS Ulu

MUSI RAWAS – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga di Dusun V, Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi yang dilakukan personel Polsek BTS Ulu dengan dukungan aktif masyarakat.

Baca Juga :  Tes Kenaikan Pangkat, 45 Personil Polres Musi Rawas Uji Bela Diri

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RUP (29), warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu. Sementara dua pelaku lainnya berinisial T dan A berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 55 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 750 kilogram atau senilai kurang lebih Rp2.362.500, dua buah dodos, satu keranjang plastik warna biru, serta satu unit sepeda motor jenis Supra Pit yang digunakan pelaku,” jelas AKP Redho.

Ia menambahkan, peristiwa pencurian tersebut bermula pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.10 WIB, saat personel Polsek BTS Ulu menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian di kebun sawit milik korban NK (80). Petugas bersama warga kemudian menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Baca Juga :  499 Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu 2024 di Musi Rawas

Selanjutnya, korban, tersangka, saksi-saksi, kepala dusun, serta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek BTS Ulu guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho

Kriminal

Polres Muratara Tangkap IRT Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Surulangun

Empat Lawang

Satu Kepala Dinas dan Tiga Kades Terkena OTT

Kriminal

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Ini Di Tangkap Polisi

Kriminal

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit

Kriminal

Pria Pembawa Ganja dari Bengkulu Diciduk Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Petani Karet