Home / Kriminal

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:34 WIB

Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

Barang bukti yang diamankan Polsek BTS Ulu

Barang bukti yang diamankan Polsek BTS Ulu

MUSI RAWAS – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga di Dusun V, Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi yang dilakukan personel Polsek BTS Ulu dengan dukungan aktif masyarakat.

Baca Juga :  Tim Supervisi SPN Polda Sumsel Cek Kondisi Siswa Latja Diktuba Gelombang II di Polres Musi Rawas

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RUP (29), warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu. Sementara dua pelaku lainnya berinisial T dan A berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 55 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 750 kilogram atau senilai kurang lebih Rp2.362.500, dua buah dodos, satu keranjang plastik warna biru, serta satu unit sepeda motor jenis Supra Pit yang digunakan pelaku,” jelas AKP Redho.

Ia menambahkan, peristiwa pencurian tersebut bermula pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.10 WIB, saat personel Polsek BTS Ulu menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian di kebun sawit milik korban NK (80). Petugas bersama warga kemudian menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Baca Juga :  36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas

Selanjutnya, korban, tersangka, saksi-saksi, kepala dusun, serta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek BTS Ulu guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Buang Barang Bukti ke Kolong Mobil, Terduga Pengedar Sabu Asal Jambi di Bekuk Polisi di Lubuklinggau

Jambi

Satreskrim Sarolangun Amankan Truk Bermuatan Kayu

Kriminal

Tim Landak Ringkus Bandar Togel di Muara Beliti

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

Warga Wanaraya Temukan Sesosok Mayat Pria di Tengah Rawah

Kriminal

Dua Pemuda ini Keburu Ditangkap Polisi saat Bawa Hasil Curian

Kriminal

Sembunyi di dalam Lemari Pelaku Penodongan di Desa Sukorejo Akhirnya Dibekuk Polisi

Hukum

Gara-gara Sambal, Dua Pelajar SMP Berduel Tewaskan Satu Orang