Home / Kriminal / Lahat

Selasa, 23 Januari 2018 - 04:39 WIB

Dua Pemuda ini Keburu Ditangkap Polisi saat Bawa Hasil Curian

LAHAT, Sumater Headline – Dua orang pemuda tanggung Bobi (22) dan rekannya Ariandi (25) keburu ditangkap jajaran Polisi Sektor Merapi Barat, Polres Lahat, Sumatera Selatan sebelum menikmati hasil curiannya, Senin (22/1/2018) sekitar jam 21.00 WIB di Desa Maung, Kecamatan Merapi Barat.

Keduanya diringkus saat akan membawa hasil curian berupa tabung gas dan beberapa alat alat kendaraan mobil dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Pic up dari gudang milik korban di Desa Muara Maung, Merapi Barat sekitar jam 19.30 WIB.

Baca Juga :  Antisipasi Rencana Aksi Susulan Massa Simpatisan Paslon, Polres Lahat Lakukan Pengamanan Kantor Panwaslu

Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi melalui Kapolsek Merapi Barat, AKP Sofyan Ardeni membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan Sofyan, kedua pelaku yang diketahui warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat ini ditangkap saat akan kembali menjemput barang hasil curiannya yang sebelumnya disembunyikan oleh keduanya di lokasi seputaran somil (usaha kayu) milik warga Desa Muara Maung.

Baca Juga :  Menyerang Petugas, Residivis Pembobol Rumah Tewas di Dor Polisi

“Sebelumnya hasil curian ini disembunyikan di seputaran usaha kayu milik warga seputaran Desa Muara Maung,” katanya.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

“Korban mengalami kerugian sebesar tujuh juta rupiah, pelaku sudah kita amankan, keduanya masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Naskah : Darmawan

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tolak Berjoget dengan Biduan, Joko Aniaya Teman Sendiri

Kriminal

Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

Kriminal

Sedang Lelap Tidur Toyib Diringkus Tim Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat

Kriminal

Polisi Bekuk Bandar Narkoba, Ditemukan Senjata dan Amunisi Buatan Pindad

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho

Hukum

Protes Suami ingin Menikah Lagi, Sang Istri di Lempar Sekop

Hukum

Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

Lahat

50 WBP Lapas Kelas IIA Lahat Divaksin Covid-19