LAHAT, Sumater Headline – Dua orang pemuda tanggung Bobi (22) dan rekannya Ariandi (25) keburu ditangkap jajaran Polisi Sektor Merapi Barat, Polres Lahat, Sumatera Selatan sebelum menikmati hasil curiannya, Senin (22/1/2018) sekitar jam 21.00 WIB di Desa Maung, Kecamatan Merapi Barat.
Keduanya diringkus saat akan membawa hasil curian berupa tabung gas dan beberapa alat alat kendaraan mobil dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Pic up dari gudang milik korban di Desa Muara Maung, Merapi Barat sekitar jam 19.30 WIB.
Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi melalui Kapolsek Merapi Barat, AKP Sofyan Ardeni membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakan Sofyan, kedua pelaku yang diketahui warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat ini ditangkap saat akan kembali menjemput barang hasil curiannya yang sebelumnya disembunyikan oleh keduanya di lokasi seputaran somil (usaha kayu) milik warga Desa Muara Maung.
“Sebelumnya hasil curian ini disembunyikan di seputaran usaha kayu milik warga seputaran Desa Muara Maung,” katanya.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
“Korban mengalami kerugian sebesar tujuh juta rupiah, pelaku sudah kita amankan, keduanya masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.
Naskah : Darmawan
Editor : J. Silitonga