Mandau, Pelaku Pembobol Rumah di Ketuan Jaya Diringkus Polisi
MUSI RAWAS, SH – Setelah mengantongi identitas pelaku pembobol rumah Sholeh (36) warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, anggota Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) akhirnya membekuk M Junaedi alias Mandau (24) pada Kamis (7/1/2021) di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Pelaku yang aktivitas kesehariannya seorang pengamen ini merupakan warga Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo. Tak berkutik saat polisi meringkusnya.
“Tersangka diringkus sesuai laporan polisi LP/B-67/VI/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 23 Juni 2020,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex membenarkan adanya penangkapan tersebut, Sabtu (9/1/2021).
Dijelaskan, pencurian yang dilakukan tersangka pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 03.00 WIB subuh, dengan cara mencongkel dan merusak jendela rumah Sholeh, lalu masuk dan mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra fit warna hitam Nopol BG 4191 GH.
“Selain itu, dua buah Hp merk Xiomi dan merk Realmi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai 9 juta rupiah,” ungkap Kasat.
Keberhasilan anggota dalam mengungkap kasus ini, setelah dilakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait peristiwa itu. Yang akhirnya keberadaan pelaku diketahui berada di wilayah Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan di bawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pendalaman perkara,” jelas AKP Alex.
Editor: J. Silitonga