Home / Kriminal / Muratara

Jumat, 16 Februari 2018 - 09:53 WIB

Cekcok Tanaman Kangkung Hingga Peristiwa Pertikaian

MURATARA, Sumatera Headline – Hanya karena tanaman sayuran kangkung menghantarkan dua keluarga ini terlibat pertikaian.

Bombi Bin Mukaridin (36) warga Desa Karang Waru Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan diamankan Kepolisian Sektor Muara Rupit setelah melakukan penganiayaan berat terhadap Jusmaidi (30) warga yang sama pada Kamis (15/2/2018) sekitar jam 13.30 Wib.

Perihal penangkapan itu dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Yulfikri SH. Dengan bukti lapor LP/B-08/II/2018/Sumsel/Res Mura/Sek Rupit tgl 15 februari 2018.

Dikatakan Yulfikri, kejadian pertikaian itu berawal pada Kamis (15/2/2018) sekitar jam 12.45 Wib.

Saat itu pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah parang atau pedang panjang menyuruh korban untuk mencabut tanaman kangkung yang ada dilahan pelaku.

Baca Juga :  Cemburu...!! IRT ini Nekat Lukai Buah Zakar Suami

Merasa kurang pas dirasakan korban atas penyampaian pelaku terhadapnya lalu terjadi cekcok mulut diantara keduanya.

“Pelaku emosi dan berupaya membacok korban,” ujar Yulfikri.

Mendengar ada pertengkaran, lanjutnya, istri korban keluar rumah dan berusaha untuk melerai keributan itu namun akhirnya terkena bacokan parang yang mengarak ke kaki kanannya.

Melihat sang istri kena bacok dan terluka, korban pun berusaha untuk melakukan perlawanan dan berhasil merebut parang tersebut dari tangan pelaku.

Lalu, ungkap kapolsek, korban pun membalas dengan cara membacokkan parang tersebut kearah pelaku dan mengenai tangan kirinya.

Warga disekitar yang mendengar keributan tersebut mencoba untuk melerai, namun pelaku akhirnya kabur melarikan diri.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dibagian punggung belakang sebelah kanan dan istri korban mengalami luka bacok pada kaki sebelah kanan,” kata Yulfikri.

Baca Juga :  Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

Setelah mendapatkan informasi dari Kepala Desa Karang Waru tentang kejadian itu lanjutnya menerangkan, tim Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Rupit dipimpin kanit reskrim langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah di TKP didapat informasi keberadaan pelaku bersembunyi di salah satu rumah warga. Kemudian dilakukan penangkapan dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa satu buah parang telah disita dan beberapa saksi-saksi lainnya akan dimintai keterangan,” pungkas Yulfikri. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Bongkar Kasus Judi Online, 78 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Muratara

SKK Migas – KKKS Seleraya Merangin Dua Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Muratara

Kriminal

Polisi Amankan Empat Pria Atas Kepemilikan Narkoba di Tempat dan Waktu Berbeda

Kriminal

Juragan Tuak Asal Tugumulyo Diciduk Polisi

Muratara

Program Sinergi Penghijauan Hulu Migas SKK MIGAS – KKKS SRMD bersama Pemkab Muratara

Muratara

Melalui PKBD, Polres Muratara Bantu Kebutuhan Masyarakat

Kriminal

Diduga Lakukan Pengrusakan, 5 Penjaga Kemanan PT CLBB Dilaporkan ke Polisi

Kriminal

Ribut di TPS, Anggota Linmas Tusuk Ketua KPPS