Home / Hukum / Kriminal / Nusantara

Jumat, 12 Agustus 2022 - 20:17 WIB

Bongkar Kasus Judi Online, 78 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

JAKARTA, Sumatera Headline – Sebanyak 78 orang diamankan personil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Tindak Pidana Siber dalam kasus judi online di kawasan Jakarta Utara.

Penggerebekan lokasi judi online di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ini, dilakukan pada Jumat (12/8/2022) pukul 02.00 Wib dinihari.

Baca Juga :  Perintah Kapolri kepada Seluruh Polda, Sikat Habis Judi Online

“Yang diamankan ada 78 orang,” beber Kombes Aulia dikutip beritasatu.com.

Dia menjelaskan, 78 orang yang diamankan tersebut saat ini masih diperiksa intensif. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan terhadap para pihak yang memenuhi bukti permulaan yang cukup terkait kasus judi online ini.

“Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” kata Aulia. (SH-02)

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Sumber: Berita Satu

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Perkebunan Sawit Musi Rawas, Polisi Sita 2,73 Gram Barang Bukti

Nusantara

Presiden Jokowi Lepas Kontingen Indonesia ke SEA Games Ke-31 di Vietnam

Nusantara

Rakor Dewan Pers, Menkominfo, dan Konstituen tentang Perpres Publisher Right Digital Ricuh

Nusantara

Pemda Diminta Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak sebelum 15 Juni

Hukum

Ludes untuk Judi, BLT DD Covid-19 Tidak Disalurkan, Berkas Perkara Terduga Kades Sukowarno P21

Kriminal

Polisi Bekuk Bandar Narkoba, Ditemukan Senjata dan Amunisi Buatan Pindad

Nusantara

Agus Fatoni Dilantik sebagai Pj Gubernur Sumsel

Nusantara

Sebelas Duta Besar Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Jokowi