Home / Hukum / Kriminal / Nusantara

Jumat, 12 Agustus 2022 - 20:17 WIB

Bongkar Kasus Judi Online, 78 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

JAKARTA, Sumatera Headline – Sebanyak 78 orang diamankan personil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Tindak Pidana Siber dalam kasus judi online di kawasan Jakarta Utara.

Penggerebekan lokasi judi online di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ini, dilakukan pada Jumat (12/8/2022) pukul 02.00 Wib dinihari.

Baca Juga :  Perintah Kapolri kepada Seluruh Polda, Sikat Habis Judi Online

“Yang diamankan ada 78 orang,” beber Kombes Aulia dikutip beritasatu.com.

Dia menjelaskan, 78 orang yang diamankan tersebut saat ini masih diperiksa intensif. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan terhadap para pihak yang memenuhi bukti permulaan yang cukup terkait kasus judi online ini.

“Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” kata Aulia. (SH-02)

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Sumber: Berita Satu

Share :

Baca Juga

Hukum

KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim sebagai Tersangka

Hukum

Bagir Manan Bersama Konstituen Dewan Pers Siap Beri Kesaksian di Sidang MK

Nusantara

Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Negara

Nusantara

Realisasi Anggaran Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Hingga 1 November 2020 Mencapai 68%

Nusantara

Investasi Hulu Migas 2022 Lampaui Capaian Sebelum Pandemi Covid-19

Kriminal

Terduga Penganiaya Anggota PPS Pulau Panggung Menyerahkan Diri

Kriminal

Berusaha Melarikan Diri, Bandar Sabu Dilumpuhkan Polisi

Nusantara

Menkopolhukam : Pemilu sebagai Ajang Memilih Pemimpin bukan Ajang Permusuhan