Home / Hukum / Kriminal / Nusantara

Jumat, 12 Agustus 2022 - 20:17 WIB

Bongkar Kasus Judi Online, 78 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

JAKARTA, Sumatera Headline – Sebanyak 78 orang diamankan personil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Tindak Pidana Siber dalam kasus judi online di kawasan Jakarta Utara.

Penggerebekan lokasi judi online di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ini, dilakukan pada Jumat (12/8/2022) pukul 02.00 Wib dinihari.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

“Yang diamankan ada 78 orang,” beber Kombes Aulia dikutip beritasatu.com.

Dia menjelaskan, 78 orang yang diamankan tersebut saat ini masih diperiksa intensif. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan terhadap para pihak yang memenuhi bukti permulaan yang cukup terkait kasus judi online ini.

“Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” kata Aulia. (SH-02)

Baca Juga :  Perintah Kapolri kepada Seluruh Polda, Sikat Habis Judi Online

Sumber: Berita Satu

Share :

Baca Juga

Nusantara

Rangkaian HPN 2023, Sapto Anggoro: Media Perlu Kembali pada Visi dan Misinya

Nusantara

Kunjungi Pura Tirta Empul, Presiden Dorong Pemeliharaan Aset Kebudayaan Negara

Nusantara

Presiden Jokowi Buka Mubes X Pemuda Pancasila

Hukum

Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

Kriminal

Gara-gara Sabu, Bastari Mendekam di Penjara

Kriminal

Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Transaksi Ekstasi

Nusantara

91 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, Presiden Jokowi : Mereka adalah Pahlawan Demokrasi

Nusantara

Temui Kyai Sepuh NU Jatim, Menhan Diskusi Perkuat Keutuhan NKRI