Home / Nusantara

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:32 WIB

Rangkaian HPN 2023, Sapto Anggoro: Media Perlu Kembali pada Visi dan Misinya

Sapto Anggoro di Konvensi Media Massa di rangkaian kegiatan HPN 2023, Medan di Ballroom Hotel Grand Mercure, (8/2)

Sapto Anggoro di Konvensi Media Massa di rangkaian kegiatan HPN 2023, Medan di Ballroom Hotel Grand Mercure, (8/2)

MEDAN – Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengingatkan media untuk tidak melupakan misi utamanya. Dia menekankan pentingnya media kembali pada idealisme semula jika dari sisi finansial sudah relatif terpenuhi.

“Jika kebutuhan dari sisi ekonomi sudah memadai, media perlu kembali pada visi dan misi yang diembannya. Media itu merupakan pilar keempat demokrasi,” kata Sapto dalam rangkaian Konvensi Media Massa dengan tema Peluang di Tahun yang Menantang dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Rabu (8/2/2023).

Paparan Sapto ini sejalan dengan kebijakan yang dilakukan oleh radarcirebon.tv. Di Kota Cirebon yang penduduknya hanya sekitar 300 ribu itu, ternyata banyak siswa yang tidak bisa mengakses internet pada saat pandemi Covid-19. Padahal saat pandemi, proses belajar-mengajar dilakukan secara daring.

“Kami saat itu membantu proses belajar-mengajar siswa di Cirebon. Para guru yang mengajar memanfaatkan radarcirebon.tv sebagai sarana atau media untuk mengajar. Para siswanya mengikuti proses belajar itu dengan menyimak atau melihat radarcirebon.tv,” ungkap Yudha Sanjayaa, pemimpin redaksi Radarcirebon.

Baca Juga :  PWI Empat Lawang Gelar Seminar dengan Tema 'Membangkitkan Dunia Pers di Era Digital'

Pada bagian lain keterangannya, Sapto menyarankan agar media di era digital ini tidak menyerahkan seluruh aplikasi atau kontennya kepada pihak lain. Semua fasilitas dan aplikasi digital harus dikuasai oleh media. Sapto mengemukakan, jika sebuah media sudah menyerahkan aplikasi dan kontennya kepada pihak lain, maka itu sama artinya menyerahkan separuh hidupnya untuk dikelola ke pihak lain.

Apalagi jika itu diserahkan kepada pihak lain yang notabene merupakan perusahaan asing. “Pasal 1 ayat 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan, bahwa pers nasional adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia,” urainya.

Dia menyarankan sebaiknya media digital bisa membangun ekosistem sendiri. Dengan membangun komunitas atau ekosistem, hal itu memungkinkan sebuah media untuk bisa mendapatkan pemasukan. Di samping itu, bukan tidak mungkin ekosistem itu justru menarik minat pihak lain untuk bergabung.

Baca Juga :  Bupati Sergai Apresiasi SMSI Atas Penyelenggaraan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Menurut Sapto, peluang bisnis media digital sangatlah banyak. Mulai dari pemasangan iklan, kerja sama dengan pemerintah atau pihak ketiga, membuat komunitas, memasukkan berbagai aplikasi yang menarik minat warga, dan sebagainya.

Dia juga memaparkan, hingga saat ini, jumlah media massa nasional tak kurang dari 47 ribu. Ini merupakan jumlah media paling banyak di suatu negara. Dari angka itu, sekitar 43 ribu merupakan media daring.

“Yang mengejutkan, ternyata jumlah terbanyak media itu bukan di Pula Jawa. Justru yang paling banyak ada di Riau. Jumlah memdia di Riau sekitar 12% dari total media secara nasional.

Urutan berikutnya adalah di Kepulauan Riau (11%). Baru setelah itu diikuti oleh Jakarta yang jumlahnya juga sekitar 11%. Kemudian di Jawa Timur sekitar 7%.

Sumber: Dewan Pers

Share :

Baca Juga

Nusantara

Strategi Kementerian PPPA Hapuskan Pekerja Anak di Indonesia

Ekonomi

Racikan Kopi Arabika Khas Nusantara Siap Manjakan Peserta KTT ASEAN ke-43

Ekonomi

Bantu Keakuratan Data Penduduk Miskin Merupakan Peranan Penting Pemda Agar Bansos Tepat Sasaran

Nusantara

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil

Covid-19

Tiga Juta Dosis Vaksin Moderna Tiba di Indonesia

Ekonomi

Ekspor Perdana Produk Unggulan Desa Sejahtera Astra di Makasar Senilai Rp6,5 Milliar

Nusantara

Presiden Jokowi Satukan Tanah dan Air Nusantara dari 34 Provinsi di Titik Nol Kilometer IKN

Nusantara

Pemerintah Mulai Bangun 47 Tower ASN di IKN Nusantara