Home / Nusantara

Kamis, 8 Februari 2018 - 16:41 WIB

Kesulitan Air Bersih, Pertamina Bantu Masyarakat Pantai Air Manis

PADANG, Sumatera Headline –  PT Pertamina (Persero) menyerahkan beberapa bantuan corporate social responsibility (CSR) secara simbolis berupa Komitmen Bantuan Sarana Air Bersih untuk masyarakat di sekitar Pantai Air Manis, Sumatera Barat.

Bantuan tersebut diberikan setelah melihat Pantai Air Manis merupakan salah satu tujuan wisata di Kota Padang namun disayangkan kondisi masyarakat di sana masih mengalami kendala untuk mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

Lokasi sumber air yang cukup jauh sehingga masyarakat sekitar harus mendaki bukit terlebih dahulu untuk mendapatkan air bersih, ditambah lagi sarana sanitasi di sana masih belum cukup tersedia.

Baca Juga :  Empat Siswa Terima Beasiswa dari PT Pertamina EP Asset 2

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, Pertamina berkomitmen untuk memberikan bantuan.

“Melalui program CSR, kami akan membantu untuk menyediakan sarana penampungan air bersih beserta jaringan pipanisasi distribusinya,” jelas Nicke Widyawati, Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina, Kamis (8/2/2018).

Nicke menambahkan dengan adanya sarana bak penampungan berkapasitas 10.000 liter diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi 250 kepala keluarga.

Sedangkan untuk mengurangi kendala akses air bersih jelasnya, akan didukung dengan pipanisasi yang mengarah ke 4 titik distribusi masing-masing 5 buah keran.

Baca Juga :  Kinerja Subholding Upstream Pertamina Semester Satu Capai Target

Selain penyediaan sarana air bersih, lanjut Nicky, Pertamina akan mengupayakan pembangunan sarana MCK untuk meningkatkan kesadaran sanitasi bagi masyarakat.

Masyarakat di pantai Air Manis yang 90% berprofesi sebagai nelayan diharapkan dapat merasakan manfaat dari bantuan tersebut.

Dengan adanya fasilitas air bersih dan sanitasi ke depannya diharapkan memberikan dampak peningkatan kesehatan bagi masyarakat pantai Air Manis. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Covid-19

Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Kesehatan

Prevalensi Stunting Turun 6,4 Persen Dalam Tiga Tahun Terakhir

Covid-19

Hari Kelima Waktu Terbaik untuk Tes PCR atau Antigen

Nusantara

Medco Energi Pasang 1.500 Panel Surya, Kurangi Emisi 934 Ton CO₂e per Tahun

Nusantara

5 Visi Baru PWI Pusat Lima Tahun Kedepan

Nusantara

Menteri ESDM Apresiasi Kontribusi Industri Hulu Migas Bagi Penerimaan Negara

Nusantara

Komisioner KPU RI : KPU Tidak Bisa Mendiskualifikasi Peserta yang Melanggar Protokol Kesehatan

Nusantara

Kompetisi Sepak Bola Liga 1 Dilanjutkan Tanpa Penonton