Home / Kriminal

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:19 WIB

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Terduga tersangka penggelapan uang perusahaan, (doc-Reskrim)

Terduga tersangka penggelapan uang perusahaan, (doc-Reskrim)

MUSI RAWAS, Sumateraheadline – Gara-gara judi online, M Satria Perdana warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau harus meringkuk dibalik jeruji besi. Pasalnya, ia dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang di tempat ia bekerja.

M Satria yang bersatus karyawan kontrak PT. Lubuklinggau Lestari, diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp.59.402.800. Atas hal tersebut, M Satria dilaporkan ke pihak berwajib pada Senin (28/3/2022).

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan laporan tersebut. Bahkan, pihaknya pun sudah mengamankan tersangka.

Baca Juga :  14 Catatan Dirkrimum Polda Sumsel untuk Diterapkan Satreskrim Polres Mura

Lanjut Kasat, peristiwa penggelapan uang tersebut berawal dari M Satria yang merupakan Salesmen, diminta untuk menyetorkan uang hasil tagihan oleh kasir ke Bank. Namun uang tersebut tak disetorkan, dan tersangka tidak bisa dihubungi. Dan pada saat didatangi di kediamannya, tersangka pun tak ada di rumah.

“Menurut pengakuan tersangka, seluruh uang dipakai buat modal judi online jenis kartu dua domino, menjadi bandar di judi online tersebut, dari Pukul 07.00 Wib pagi sampai Pukul 02.00 Wib malam,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Dalam Satu Bulan 18 Perkara Kasus Kriminal dengan 25 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Musi Rawas

Awalnya, tersangka mengira akan menang, dan kalau menang bisa mengembalikan uang ke perusahaan dan bisa juga bayar hutang dengan temannya sebesar Rp25 juta.

“Dikarenakan kalah tersangka tidak dapat mengembalikan uang tersebut,”

“Atas perbuatannya, tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Deddy Rahmad Hidayat (SH-04).

Share :

Baca Juga

Kriminal

Oknum Kades Peras Perusahaan, Ditemukan Uang Tunai Rp 30 Juta

Kriminal

Miliki Senpira, Buruh Lepas ini diamankan Polisi

Kriminal

Satu Tersangka Kasus Perampokan Disertai Pemerkosaan Menyerahkan Diri

Kriminal

Polres Musi Rawas Kejar Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan di Desa Semeteh

Kriminal

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Kriminal

Gondol Sepeda Motor Susanto, Bonan Digelandang Tim Macan

Hukum

Identitas Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tugumulyo Terkuak

Kriminal

Tim Landak Ringkus Bandar Togel di Muara Beliti