Home / Kriminal

Sabtu, 9 Januari 2021 - 06:56 WIB

Terduga Penganiaya Anggota PPS Pulau Panggung Menyerahkan Diri

MUSI RAWAS, SH – Didampingi kuasa hukumnya, Sastra (35) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas menyerahkan diri ke Polsek Muara Kelingi, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (8/1/2021).

Oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pulau  Panggung ini langsung mendekam dalam tahanan Polsek Muara Kelingi atas dugaan kasus penganiayaannya terhadap Asri Sastra (26) seorang petugas PPS Desa Pulau Panggung pada Kamis (5/11/2020) lalu sekitar pukul 08.00 Wib.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dibagian kening dan melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Petunang, 7,93 Gram Shabu Berhasil Diamankan

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan dalam keterangan singkatnya, Sabtu (9/1/2021) membenarkan adanya perkara tersebut.

“Benar, tersangka menyerahkan diri, datang ke Mapolsek Muara Kelingi,” kata Hendrawan.

Dijelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban di Desa Pulau Panggung. Tersangka secara tiba-tiba memukul dengan menggunakan benda tumpul kebagian punggung korban, kemudian korban berbalik badan dan pelaku memukul kembali.

Baca Juga :  Pria Asal Tugumulyo Ini, Berulang Kali Perkosa Anak Kandungnya

“Korban kemudian melaporkan kehadian ini dengan laporan polisi LP/B-26/XI/2020/Sumsel/Mura/Sek Ma Klg, tanggal 05 November 2020,” ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, akhirnya pelaku menyerahkan diri pada Jumat (8/1/2021) dan langsung diamankan di Polsek Muara Kelingi.

“Tersangka langsung diamankan di Polsek Muara Kelingi untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas AKP Hendrawan.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Simpan Narkoba di Rumah, Pria Sungai Pinang Diciduk Polisi

Kriminal

Polisi Bekuk Supir di Muara Lakitan, Ditemukan Sabu Didalam Kloset

Kriminal

Awal Tahun 2026, Polres Musi Rawas Ringkus Empat Tersangka, Dua Perkara Jadi Sorotan

Kriminal

Wartawan di Lubuklinggau Babak Belur di Hajar Oknum Berseragam

Kriminal

Kelabui Polisi dengan Membuat Laporan Palsu, Dua Orang Supir Dump Truk Berujung Masuk Bui

Kriminal

Polres Lubuklinggau Gagalkan 14 Kilogram Ganja Siap Edar

Kriminal

Pria ini Tega Perkosa Anak Tiri

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy