Terduga Penganiaya Anggota PPS Pulau Panggung Menyerahkan Diri
MUSI RAWAS, SH – Didampingi kuasa hukumnya, Sastra (35) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas menyerahkan diri ke Polsek Muara Kelingi, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (8/1/2021).
Oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pulau Panggung ini langsung mendekam dalam tahanan Polsek Muara Kelingi atas dugaan kasus penganiayaannya terhadap Asri Sastra (26) seorang petugas PPS Desa Pulau Panggung pada Kamis (5/11/2020) lalu sekitar pukul 08.00 Wib.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dibagian kening dan melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan dalam keterangan singkatnya, Sabtu (9/1/2021) membenarkan adanya perkara tersebut.
“Benar, tersangka menyerahkan diri, datang ke Mapolsek Muara Kelingi,” kata Hendrawan.
Dijelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban di Desa Pulau Panggung. Tersangka secara tiba-tiba memukul dengan menggunakan benda tumpul kebagian punggung korban, kemudian korban berbalik badan dan pelaku memukul kembali.
“Korban kemudian melaporkan kehadian ini dengan laporan polisi LP/B-26/XI/2020/Sumsel/Mura/Sek Ma Klg, tanggal 05 November 2020,” ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, akhirnya pelaku menyerahkan diri pada Jumat (8/1/2021) dan langsung diamankan di Polsek Muara Kelingi.
“Tersangka langsung diamankan di Polsek Muara Kelingi untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas AKP Hendrawan.
Editor: J. Silitonga