Home / Kriminal

Sabtu, 4 November 2023 - 18:33 WIB

Gondol Motor di Kebun, Dua Warga Pelita Jaya Digelandang ke Polres Mura

Holili dan Adenan saat diamankan di Polres Musi Rawas.

Holili dan Adenan saat diamankan di Polres Musi Rawas.

MUSI RAWAS – Dua orang warga Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau yakni Holili alias Lili (37) dan Adenan Sidik (31) digelandang ke Polres Musi Rawas, Selasa (31/10/2023).

Kedua melakukan aksi pencurian sepeda motor Vega ZR Nopol BG 5482 GR, milik RI (38) warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas saat diparkirkan di kebun di Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti sekira  pukul 10.00 WIB, Selasa (31/10/2023).

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH, menyampaikan, kejadian tersebut bermula tersangka mencuri satu unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR, milik, RI, yang sedang terparkir didalam kebun milik warga Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti.

Baca Juga :  Petugas Ringkus Empat Terduga Pelaku Pencuri Pipa Besi Trasel Milik PT Medco E&P

“Sedangkan pemilik sepeda motor tersebut masuk kedalam kebun untuk mencari kayu, pada saat didalam kebun, pemilik kendaraan tersebut mendengar suara sepeda motor miliknya” jelas Kapolsek saat diminta keterangan, Sabtu (4/11/2023).

Kemudian korban langsung berlari ke parkiran sepeda motornya tersebut, melihat sepeda motornya tidak ada, korban langsung mengejar pelaku  dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk mengejar para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti,

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 6 Juta, atas hilangnya satu unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kemudian setelah menerima laporan dari kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, mendapat laporan dari Kades Tanah Priuk, yang mana warga Desa Tanah Periuk berhasil mengamankan para pelaku tersebut yang bersembunyi di dalam kebun dibawah pohon durian beserta sepeda motornya akibat dikejar oleh wasyarakat sekitar.

Baca Juga :  Simpan Sabu, IRT di Musi Rawas Diamankan Polisi

Selanjutnya, anggota Polsek Muara Beliti, langsung melakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas perbuatan yang dilakukannya.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR, satu Lembar STNK Asli Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR dan satu unit Sepeda Motor Honda Bead warna Putih Biru (milik pelaku),” jelasnya. (SH-04)

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Kriminal

Modus Pinjam Motor Teman, Staf Sekwan DPRD Mura Ditangkap Polisi

Kriminal

Cemburu…!! IRT ini Nekat Lukai Buah Zakar Suami

Kriminal

Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kilogram Sabu dan 352 Butir Ekstasi, Selamatkan 38.000 Jiwa

Kriminal

Pelaku Pencurian di Tugumulyo di Tangkap di Provinsi Bengkulu

Hukum

Cekcok Mulut Tak Terima Dicerai, Suami Nekat Bakar Rumah Beserta Istri

Kriminal

Rampok Motor Pelajar, Dua Pelaku Diciduk

Kriminal

Empat Pelaku Pencurian Kabel PLN di Muratara Ditangkap, Dua Buron Masuk DPO

Kriminal

Hitungan Jam, Pencuri Mobil Avanza di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap