Home / Kriminal

Sabtu, 4 November 2023 - 18:33 WIB

Gondol Motor di Kebun, Dua Warga Pelita Jaya Digelandang ke Polres Mura

Holili dan Adenan saat diamankan di Polres Musi Rawas.

Holili dan Adenan saat diamankan di Polres Musi Rawas.

MUSI RAWAS – Dua orang warga Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau yakni Holili alias Lili (37) dan Adenan Sidik (31) digelandang ke Polres Musi Rawas, Selasa (31/10/2023).

Kedua melakukan aksi pencurian sepeda motor Vega ZR Nopol BG 5482 GR, milik RI (38) warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas saat diparkirkan di kebun di Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti sekira  pukul 10.00 WIB, Selasa (31/10/2023).

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH, menyampaikan, kejadian tersebut bermula tersangka mencuri satu unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR, milik, RI, yang sedang terparkir didalam kebun milik warga Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti.

Baca Juga :  Bupati Bersama Jajaran Polres Musi Rawas Melaksanakan Penanaman Pohon Penghijauan

“Sedangkan pemilik sepeda motor tersebut masuk kedalam kebun untuk mencari kayu, pada saat didalam kebun, pemilik kendaraan tersebut mendengar suara sepeda motor miliknya” jelas Kapolsek saat diminta keterangan, Sabtu (4/11/2023).

Kemudian korban langsung berlari ke parkiran sepeda motornya tersebut, melihat sepeda motornya tidak ada, korban langsung mengejar pelaku  dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk mengejar para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti,

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 6 Juta, atas hilangnya satu unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kemudian setelah menerima laporan dari kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, mendapat laporan dari Kades Tanah Priuk, yang mana warga Desa Tanah Periuk berhasil mengamankan para pelaku tersebut yang bersembunyi di dalam kebun dibawah pohon durian beserta sepeda motornya akibat dikejar oleh wasyarakat sekitar.

Baca Juga :  Polsek BTS Ulu Cecar Respon Cepat Perbaiki Jalan Rusak di Desa Tambangan

Selanjutnya, anggota Polsek Muara Beliti, langsung melakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas perbuatan yang dilakukannya.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR, satu Lembar STNK Asli Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR dan satu unit Sepeda Motor Honda Bead warna Putih Biru (milik pelaku),” jelasnya. (SH-04)

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas

Kriminal

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Gelapkan Mobil Milik Ibu Kandung

Kriminal

Miliki Senpira, Chandra Menghuni Hotel Prodeo

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Kriminal

Polres OKI Amankan Tiga Pelaku dan 77 Senpi Rakitan Diserahkan Warga pada Pekan Pertama Operasi Senpi Musi 2026

Empat Lawang

Warga Lubuklinggau Tewas di Desa Saling

Kriminal

Oknum Kades Peras Perusahaan, Ditemukan Uang Tunai Rp 30 Juta

Hukum

Bongkar Lokasi Penimbunan BBM, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Amankan Ratusan Liter Solar Bersubsidi