Home / Hukum / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 16:09 WIB

Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Polres Lubuklinggau melakukan pemusnahan narkoba jenis shabu dan ekstasy hasil ungkap kasus jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (25/11/2021) di Halaman Mapolres Lubuklinggau.

Sebanyak 13 kilogram shabu dan 2200 Ekstacy serta 1,6 kilogram bubuk Ekstacy bernilai miliaran tersebut telah dimusnahkan.

Baca Juga :  Ribuan Generasi Milenial Lubuklinggau Ikuti Seminar Nasional Character Building

“Kami tentunya berkomitmen memberantas narkotika di Kota Lubuklinggau. Barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab kami untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan yang terbesar dilakukan pihaknya. Sehingga peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau dapat ditekan.

Baca Juga :  Wawako Lubuklinggau Buka Kegiatan Pelatihan Subsektor Ekonomi Kreatif

“Dengan pemusnahan ini, masa depan anak bangsa telah diselamatkan,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Wakapolres, Kompol Bagus Adi Suranto dan perwakilan dari Kodim 0406 Lubuklinggau.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy

Musi Rawas

Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke 81, Hj Suwarti Buka Acara Jalan Santai

Muratara

Percepat Terwujudnya Kekebalan, Binda Gelar Vaksin di Puskesmas Muara Rupit

Lubuklinggau

Optimis, Kopi Selangit ‘Menjamur’ Keseluruh Nusantara

Musi Rawas

Lintasan Ujian Praktek SIM di Mura Gunakan Model Terbaru

Pali

Pertamina EP Adera Field Sigap Tangani Kebocoran Pipa di Benuang

Musi Rawas

Gubernur Sumsel Pantau Pelaksanaan Pilkada Musi Rawas

Kriminal

Teganya Kakak Setubuhi Adik Ipar