Home / Hukum / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 16:09 WIB

Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Polres Lubuklinggau melakukan pemusnahan narkoba jenis shabu dan ekstasy hasil ungkap kasus jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (25/11/2021) di Halaman Mapolres Lubuklinggau.

Sebanyak 13 kilogram shabu dan 2200 Ekstacy serta 1,6 kilogram bubuk Ekstacy bernilai miliaran tersebut telah dimusnahkan.

Baca Juga :  Hendak Yasinan, Bendahara PWI Musi Rawas di Rampok, Pipi Kanan Luka Bacok

“Kami tentunya berkomitmen memberantas narkotika di Kota Lubuklinggau. Barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab kami untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan yang terbesar dilakukan pihaknya. Sehingga peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau dapat ditekan.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Raih Penghargaan Pelayanan Prima

“Dengan pemusnahan ini, masa depan anak bangsa telah diselamatkan,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Wakapolres, Kompol Bagus Adi Suranto dan perwakilan dari Kodim 0406 Lubuklinggau.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tak Dipenuhi Permintaannya, Pemuda ini Tega Pukul Ibu Kandung

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Gelar Resepsi Kenegaraan HUT RI ke 80

Ekonomi

Bupati Musi Rawas Dorong Ekonomi Kreatif Tumbuhkan Industri Rumah Tangga Pangan

Musi Rawas

Satlantas Mura Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Laka Tunggal Avanza Terjun ke Sungai

Hukum

Ada Laporan Pungli, Kapolres Terjunkan Personil

Musi Rawas

Resmi Dilantik, PERADAH Siap Bersinergi Membangun Musi Rawas

Palembang

Pacu Peningkatan TKDN di Wilayah Sumbagsel, SKK Migas-KKKS Fasilitasi Pertemuan Stakeholder

Musi Rawas

1.841 KPM di Kecamatan STL Terawas Terima BPNT