Home / Hukum / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 16:09 WIB

Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Polres Lubuklinggau melakukan pemusnahan narkoba jenis shabu dan ekstasy hasil ungkap kasus jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (25/11/2021) di Halaman Mapolres Lubuklinggau.

Sebanyak 13 kilogram shabu dan 2200 Ekstacy serta 1,6 kilogram bubuk Ekstacy bernilai miliaran tersebut telah dimusnahkan.

Baca Juga :  Wakil Walikota Lubuklinggau Buka Kegiatan Advokasi Pengasuhan 1000 HPK

“Kami tentunya berkomitmen memberantas narkotika di Kota Lubuklinggau. Barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab kami untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan yang terbesar dilakukan pihaknya. Sehingga peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau dapat ditekan.

Baca Juga :  Walikota Lubuklinggau Paparan Usulan Bangub 2022 Dihadapan Gubernur Sumsel

“Dengan pemusnahan ini, masa depan anak bangsa telah diselamatkan,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Wakapolres, Kompol Bagus Adi Suranto dan perwakilan dari Kodim 0406 Lubuklinggau.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Digeledah, Zulkifli Simpan Sabu Seberat 9,64 Gram

Muba

Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025

Kriminal

Timsus Sat Reskrim Polres Lahat Amankan 39 Ton Beras “Oplosan”

Kesehatan

Cegah Covid-19, Kapolres Musi Rawas Resmikan Kampung Tangguh

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Dampingi Petani Salurkan 4,25 Ton Jagung ke Bulog

Musi Rawas

Buka Musrenbang RKPD 2024, Ini Harapan Wakil Bupati, Hj Suwarti Burlian

Musi Rawas

PWI Mura Bertekad Membawa Pers Musi Rawas Semakin ‘Terdepan’

Musi Rawas

Tiga Hari Tak Pulang, Poniyem Ditemukan Tewas di Irigasi