Home / Hukum / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 16:09 WIB

Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Polres Lubuklinggau melakukan pemusnahan narkoba jenis shabu dan ekstasy hasil ungkap kasus jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (25/11/2021) di Halaman Mapolres Lubuklinggau.

Sebanyak 13 kilogram shabu dan 2200 Ekstacy serta 1,6 kilogram bubuk Ekstacy bernilai miliaran tersebut telah dimusnahkan.

Baca Juga :  PWI Lubuklinggau Galang Dana untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru

“Kami tentunya berkomitmen memberantas narkotika di Kota Lubuklinggau. Barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab kami untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan yang terbesar dilakukan pihaknya. Sehingga peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau dapat ditekan.

Baca Juga :  Atas Aksi Heroiknya Gagalkan Pencurian, Brigadir Dendi Irawan Diganjar Penghargaan

“Dengan pemusnahan ini, masa depan anak bangsa telah diselamatkan,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Wakapolres, Kompol Bagus Adi Suranto dan perwakilan dari Kodim 0406 Lubuklinggau.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

‘Maju Bersama di Era Digital’ Berikut Visi Misi Dr H Hadi Prayogo Nahkodai PWI Sumsel

Lubuklinggau

Stand Vaksin di Lippo Plaza Lubuklinggau Ramai Dikunjungi Warga

Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret

Kriminal

Curi 10 Kubik Kayu Racuk Suwono Ditangkap Polisi

Lubuklinggau

KPU Lubuklinggau Lantik 40 Anggota PPK

Covid-19

Tiga Pilar Kota Lubuklinggau Ikuti Rapat Anev PPKM Mikro Diperketat

Musi Rawas

Masih Berstatus Moratorium, Aktifitas Perumahan GSI dihentikan

Musi Rawas

Ikuti Apel di Sumsel, Kalak BPBD Mura: Kesiapsiagaan di Mura sudah Mantab