Home / Hukum / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 16:09 WIB

Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Polres Lubuklinggau melakukan pemusnahan narkoba jenis shabu dan ekstasy hasil ungkap kasus jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (25/11/2021) di Halaman Mapolres Lubuklinggau.

Sebanyak 13 kilogram shabu dan 2200 Ekstacy serta 1,6 kilogram bubuk Ekstacy bernilai miliaran tersebut telah dimusnahkan.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional, Walikota Lubuklinggau Terima Penghargaan dari PGRI

“Kami tentunya berkomitmen memberantas narkotika di Kota Lubuklinggau. Barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab kami untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan yang terbesar dilakukan pihaknya. Sehingga peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau dapat ditekan.

Baca Juga :  Hitungan Jam, Pelaku Begal Wartawan Berhasil di 'Terkam' Tim Macan

“Dengan pemusnahan ini, masa depan anak bangsa telah diselamatkan,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Wakapolres, Kompol Bagus Adi Suranto dan perwakilan dari Kodim 0406 Lubuklinggau.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

17 Wartawan Senior Terima PCNO, Wartawan Sumsel Sebanyak 3 Orang

Covid-19

Hari Pertama Pembagian Sembako, Wako akan Evaluasi Data Penerima Bantuan

Musi Rawas

Bawaslu Musi Rawas Perkuat Kelembagaan Pengawas Bersama Mitra Kerja

Ekonomi

44 UMKM di Lubuklinggau Terima Sertifikat Halal

Advertorial

Bupati Buka Pameran dan Forkab KORMI ke I Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas

4.602 Honorer di Pemkab Musi Rawas Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Covid-19

Binda Sumsel Percepat Terbentuknya Kekebalan Tubuh

Musi Rawas

Bupati Mura Hj Ratna Machmud Buka Musrenbang di Purwodadi