MUSI RAWAS – Tidak pulang ke rumah sejak Kamis (7/10/2023) Poniyem (43) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di Dusun III Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti ditemukan tewas di saluran irigasi Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 11: 15 WIB.
Jenazah Poniyem pertama kali ditemukan oleh DI saat pulang dari menyadap karet yang lokasinya sekitar 150 meter dari lokasi penemuan mayat. Kemudian DI memberitahukan mayat yang mengapung di saluran irigasi dekat areal persawahan ini dengan SO yang kebetulan memancing.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo didampingi Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, menyampaikan mendapatkan informasi penemuan mayat tersebut pihaknya langsung meluncur ke TKP guna melakukan identifikasi.
Kapolsek menjelaskan, jenazah ditemukan oleh saksi DI bersama SO di saluran irigasi dengan kondisi mengapung dalam posisi telentang , kemudian saksi memberi tahu kepada pemerintah setempat.
Kemudian, DI dan SO bertemu dengan perangkat desa, kebetulan ada laporan sebelumnya suami Ponimen yakni AS, melaporkan bahwa sudah tiga hari tidak pulang kerumah dan selaku kadus menyarankan untuk melaporkan ke Kades Tegalrejo, karena alamat AS berasal dari Desa Tegalrejo.
Kemudian, saksi dan pemerintah setempat menghubungi anggota Polsek Tugumulyo, dan anggota Polsek Tugumulyo dan Tim Indentifikasi Polres Mura, langsung sigap meluncur ke TKP.
Setiba dilokasi, anggota langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban dan dibawa menggunakan mobil ambulance untuk di lakukan pemeriksaan secara medis di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan atas mayat tersebut. Namun, pihak keluarga korban, melalui suaminya ASĀ telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, dan pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari,” tuturnya.
Kapolsek menambahkan, dari keterangan suami korban yakni AS, bahwa pada Kamis (7/12/2023), sekitar pukul 18.00 WIB, sepulang dari kerja tidak menemukan istrinya an Poniem dirumah.
Sehingga suami korban merasa bingung karena biasanya di jam tersebut istrinya ada dirumah, kemudian suaminya tersebut berusaha mencari keberadaan istrinya tersebut, dengan cara bertanya kepada warga sekitar dan mencari ke lokasi-lokasi seputaran rumah dan tidak membuahkan hasil.
Selanjutnya setelah ditunggu berapa hari dirumah tidak kunjung kembali kerumah, lalu suami dan keluarganya tetap berupaya mencari dan melaporkan kepada pemerintah Desa Ketuan Jaya, pada Sabtu (9/12/2023), sekitar pukul 11.00 WIB, melaporkan ke Kadus II Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti. (SH-04)
Editor : Juliyanto