PAGARALAM, SH – Kepolisian Resort Pagaralam telah memgamankan 14 tersangka dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir yakni dari bulan Mei hingga Juni 2019.
Hal ini diungkapkan Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK MSi di dampingi Wakapolres Pagaralam Kompol Tri Wahyudi SH, Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Regan Kusumo Wardani SIK saat press konference di Mapolres, Kota Pagaralam, Senin (17/06/2019).
Dikatakannya, selama bulan ramadhan hingga sekarang penangkapan tersangka berjumlah 14 orang laki laki termasuk penggerebekan kemarin malam di dua TKP.
“Yang berhasil kita amankan ada salah satu ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam berinisial D,” kata dia.
- Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus DPO Pencuri Sawit
- Dua Pelaku Curanmor di Muara Kelingi Diringkus Polisi Saat Operasi Sikat II Musi 2025
- Polres Lubuk Linggau Amankan Pengedar Ganja 101 Gram di Jalan Garuda
- Kedapatan Simpan Sabu 5,70 Gram, AP Diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
- Warga Lubuklinggau Ditemukan Meninggal di Lahan Kebun Karet
Sementara dari penagkapan kasus narkoba tersebut, beberapa barang bukti yang berhasil di amankan yakni, 17 paket narkotika jenis shabu, dua sisa paket narkotika jenis shabu dan 6 paket Ganja.
“Untuk tersangka ini ada berbagai macam profesi mulai dari ASN, buruh, swasta dan tani,” jelasnya.
Dari penagkapan beberapa tersangka kasus narkoba ini, tegasnya, Polres Pagaralam berkomitmen kedepan akan melakukan penindakan, karena bahaya narkoba sudah masuk ke petani sampai ke jajaran pemerintahan.
“Semoga kedepan semakin menurun tingkat penguna narkoba di Pagaralam ini,” tegasnya.
Trisaksono menguraikan inisial 14 tersangka yang berhasil di amankan, yakni, D, DS, DP, SJ, YC, BC, M, MSR, KD, Z, YM, EL, SH dan MP.
“Kami berharap seluruh masyarakat membantu Polres Pagaralam untuk memberantas tindak pidana narkotika ini,” ungkapnya.
Naskah : Ilham
Editor : J. Silitonga









