Home / Hukum / Pagar Alam

Kamis, 1 Maret 2018 - 04:49 WIB

Gelar Razia Gabungan, Satlantas Polres Pagar Alam Tertibkan Rotator Ilegal

PAGARALAM, Sumatera Headline – Tim gabungan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pagar Alam bersama Dinas Perhubungan Kota Pagaralam menggelar razia gabungan di depan Terminal Pertandingan Pagaralam Utara, Rabu (28/2/2018).

Selain melakukan razia terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, juga di lakukan penertiban rotator illegal yang terpasang pada kendaraan mobil mapun sepeda motor.

Hal itu dilakukan mengingat ada aturan yang ditetapkan pemasangan rotator pada kendaraan.

Baca Juga :  Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

Penegasan itu disampaikan KBO Satlantas Polres Pagaralam, Ipda Krishna didampingi Kanit Turjawali, Aiptu Dota saat menggelar razia gabungan tersebut.

Dikatakan Krisna, dalam razia itu pihaknya menilang sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak lengkap.

Kelengkapan yang dimaksud jelasnya, antara lain surat menyurat kendaraan, SIM dan sebagainya, ini dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan pengendara itu sendiri.

Baca Juga :  Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

“Contoh, bila pengendara ranmor roda dua tidak mengenakan helm tiba tiba terjadi kecelakaan, tentu fatal akibatnya,” urainya.

Jadi menurut dia, bila ingin menggunakan kendaraan sebaiknya melengkapi surat menyurat yang diperlukan juga kelengkapan motor atau kendaraan lainnya.

Terpantau, sejumlah kendaraan terpaksa balik arah begitu melihat anggota razia, sementara yang lengkap enjoy saja melintasi lokasi.

Naskah : Repi Black
Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Pagar Alam

Walikota dan Kapolres Pagaralam Pasang Stiker Armada Transportasi Mudik Tahun 2019

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan 116,60 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus

Hukum

Giat Patroli dan Razia dilakukan Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Pagar Alam

315 Peserta Ikut Seminar Budaya Besemah di Pagaralam

Covid-19

Langgar Aturan Covid-19, Polisi Bubarkan Dua Lokasi Pesta Malam

Hukum

Penjelasan BPJS Kesehatan Terkait Informasi Data yang Ditawarkan di Forum Online

Hukum

Satu Pelaku Pembakaran Camp PT MAP ‘Dipelor’ Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara

Hukum

Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar sebanyak Sembilan Orang dan Satu Terduga Pelaku