Home / Hukum / Pagar Alam

Kamis, 1 Maret 2018 - 04:49 WIB

Gelar Razia Gabungan, Satlantas Polres Pagar Alam Tertibkan Rotator Ilegal

PAGARALAM, Sumatera Headline – Tim gabungan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pagar Alam bersama Dinas Perhubungan Kota Pagaralam menggelar razia gabungan di depan Terminal Pertandingan Pagaralam Utara, Rabu (28/2/2018).

Selain melakukan razia terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, juga di lakukan penertiban rotator illegal yang terpasang pada kendaraan mobil mapun sepeda motor.

Hal itu dilakukan mengingat ada aturan yang ditetapkan pemasangan rotator pada kendaraan.

Baca Juga :  Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

Penegasan itu disampaikan KBO Satlantas Polres Pagaralam, Ipda Krishna didampingi Kanit Turjawali, Aiptu Dota saat menggelar razia gabungan tersebut.

Dikatakan Krisna, dalam razia itu pihaknya menilang sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak lengkap.

Kelengkapan yang dimaksud jelasnya, antara lain surat menyurat kendaraan, SIM dan sebagainya, ini dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan pengendara itu sendiri.

Baca Juga :  Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

“Contoh, bila pengendara ranmor roda dua tidak mengenakan helm tiba tiba terjadi kecelakaan, tentu fatal akibatnya,” urainya.

Jadi menurut dia, bila ingin menggunakan kendaraan sebaiknya melengkapi surat menyurat yang diperlukan juga kelengkapan motor atau kendaraan lainnya.

Terpantau, sejumlah kendaraan terpaksa balik arah begitu melihat anggota razia, sementara yang lengkap enjoy saja melintasi lokasi.

Naskah : Repi Black
Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Pagar Alam

Jadikan Harganas untuk Tingkatkan Kualitas Keluarga sebagai Sumber Kekuatan Pembangunan Bangsa

Hukum

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polda Sumut, Ungkap Pembunuh Marsal Harahap

Hukum

Polda Sumsel OTT Sekretaris Dinas PU Bina Marga Muratara

Pagar Alam

Wako Pagar Alam Tegaskan, Camat dan Lurah Wajib Hadiri Undangan DPRD

Hukum

Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

Hukum

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri

Hukum

Belum Ada Jaminan Keamanan, Pengadilan Negeri Lubuklinggau Tunda Eksekusi Lahan

Lubuklinggau

Harganas ke-29, Kota Lubuklinggau Raih Tiga Juara