Home / Kriminal

Minggu, 7 Februari 2021 - 02:38 WIB

Genggam Shabu, Polisi TangkapDua Pria di Desa Pelawe

MUSI RAWAS, SH – Dua pria inisial AR (28) dan FHS (29) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas (Mura) pada Sabtu (6/2/2021) sekitar jam 21.30 WIB di jalan umum Desa Pelawe.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih, yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,59 gram dari genggaman tangan pelaku.

Keduanya beserta barang bukti langsung digelandang petugas ke Polres Musi Rawas.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Rumbai

“Berdasarkan Lp-A/17/I/2020/Sumsel/Res Narkoba, kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Musi Rawas,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui  Kasatres Narkoba Polres Mura AKP Denhar membenarkan adanya penangkapan tersebut, Minggu (7/2/2021).

Upaya penangkapan terhadap kedua pria ini, ulas kasat, setelah petugas mendapatkan informasi adanya aktivitas narkoba yang dilakukan kedua pemuda ini.

Baca Juga :  25 Bungkus Sabu Seberat 4,25 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Tersangka Sempat Buang BB

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satres Narkoba Polres Mura dipimpin Kanit Aiptu Julpin Pakpahan, langsung menuju TKP dan membekuk kedua pelaku saat sedang berada di jalan umum Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu.

“Tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ringkas Kasat dalam keterangannya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kapolres Muratara Pimpin Penyergapan ‘Kampung Narkoba’ Belasan Warga dan Barang Bukti Diamankan

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Pemuda ini Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Cabuli Cucu Tirinya, Kakek ini Mendekam dalam Tahanan

Kriminal

Gara-gara Sabu, Bastari Mendekam di Penjara

Kriminal

Polres Muratara Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 11,70 Gram Barang Bukti

Kriminal

Berkelana Setahun Lebih, Yosef Akhirnya Tertangkap Juga

Kriminal

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kriminal

Miliki Shabu 11,74 Gram, Antarkan Pria ini Berlebaran di Penjara
error: Content is protected !!