Home / Kriminal

Minggu, 7 Februari 2021 - 02:38 WIB

Genggam Shabu, Polisi TangkapDua Pria di Desa Pelawe

MUSI RAWAS, SH – Dua pria inisial AR (28) dan FHS (29) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas (Mura) pada Sabtu (6/2/2021) sekitar jam 21.30 WIB di jalan umum Desa Pelawe.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih, yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,59 gram dari genggaman tangan pelaku.

Keduanya beserta barang bukti langsung digelandang petugas ke Polres Musi Rawas.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Tugumulyo Terungkap, Satu Pelaku DPO

“Berdasarkan Lp-A/17/I/2020/Sumsel/Res Narkoba, kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Musi Rawas,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui  Kasatres Narkoba Polres Mura AKP Denhar membenarkan adanya penangkapan tersebut, Minggu (7/2/2021).

Upaya penangkapan terhadap kedua pria ini, ulas kasat, setelah petugas mendapatkan informasi adanya aktivitas narkoba yang dilakukan kedua pemuda ini.

Baca Juga :  Miliki Shabu, Warga Purwodadi Diamankan Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satres Narkoba Polres Mura dipimpin Kanit Aiptu Julpin Pakpahan, langsung menuju TKP dan membekuk kedua pelaku saat sedang berada di jalan umum Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu.

“Tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ringkas Kasat dalam keterangannya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pembakar Lahan 2 Hektare di BTS Ulu Cecar Ditangkap Polres Musi Rawas

Kriminal

Tim Razia Gabungan Temukan 4,5 Butir Ekstasi dari Dalam Honda Jazz Putih

Kriminal

Terdesak Kebutuhan Hidup, Pria Y Ngadirejo Nekat Menggelapkan Motor Temannya

Kriminal

Bandit Asal Kepala Curup Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kriminal

Curi Motor ‘Grandong’ Dua Warga Srimulyo Diringkus Polisi

Kriminal

Curi Egreg, Pemuda ini Ditahan Polisi

Kriminal

Empat Pelaku Pencurian Kabel PLN di Muratara Ditangkap, Dua Buron Masuk DPO

Kriminal

Oknum Kades Peras Perusahaan, Ditemukan Uang Tunai Rp 30 Juta