Home / Kriminal

Senin, 16 Oktober 2023 - 08:51 WIB

Jambret Asal Lubuklinggau Masuk Sarang Macan

Memet saat diamankan di Polres Lubuklinggau.

Memet saat diamankan di Polres Lubuklinggau.

LUBUKLINGGAU-PS alias Memet (27) terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polres Lubuklinggau setelah diciduk oleh Tim Macan Linggau dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau,  Minggu (15/10).

Memet merupakan seorang buruh ini adalah seorang residivis dengan sejarah tiga kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada tahun 2012, 2017, dan 2019. Penangkapan Memet  dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, IPTU Jemmy Amin Gumayel.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara menyampaikan dalam rentetan kasus terbaru, PS ditangkap atas kasus jambret yang terjadi pada 8 Oktober 2023.

Lanjut Kasar pada hari tersebut, korban bernama Ayu Dia, seorang pelajar, berada di depan depot jualan buah di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau bersama Eko yang merupakan orang tua korban.

Baca Juga :  Bandit Asal Kepala Curup Ditangkap Tanpa Perlawanan

Tiba-tiba, seorang pria, yang kemudian teridentifikasi sebagai PS, secara cepat merebut Handphone milik korban yang terletak di dalam kotak sepeda motor.

Lanjut Kasat perbuatan jambret PS ini segera dicurigai oleh saksi dan warga yang berteriak meminta pertolongan. Pelaku melarikan diri dengan hasil curiannya menuju lorong di sebelah masjid Raya Kelurahan Pasar Permiri. Meskipun korban dan warga mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.200.000,-.

Baca Juga :  Tiga Malam di Serambi Masjid: Kisah Bapak Mochtar Pulang Berkat Polisi dan Kepedulian Warga

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut, Tim Macan Linggau langsung memulai penyelidikan. Mereka melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Dengan informasi dari saksi dan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, tim ini berhasil mengidentifikasi pelaku.

Upaya penangkapan pelaku membuahkan hasil pada 15 Oktober 2023, sekira pukul 01.00 WIB, ketika masyarakat melaporkan bahwa pelaku, PS alias Memet, terlihat berada di salah satu warnet di Jalan HM. Soeharto, Kelurahan Marga Mulya, Kota Lubuklinggau. Tim Macan Linggau segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. (SH-04)

Editor : Juliyanto

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir PT DAM Ditangkap

Kriminal

Polisi Bekuk Warga Muara Lakitan Atas Kepemilikan Narkoba

Kriminal

Tertangkap Massa, Dua Pencuri ini diserahkan ke Polisi

Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Megang Sakti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Polisi Bekuk Bandar Narkoba, Ditemukan Senjata dan Amunisi Buatan Pindad

Hukum

Polda Sumsel Ungkap 16 Kasus Senpi Ilegal, Ratusan Senjata Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026

Hukum

Penyerang Polantas di Betung Diamankan Polisi

Kriminal

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan