Home / Kriminal

Senin, 16 Oktober 2023 - 08:51 WIB

Jambret Asal Lubuklinggau Masuk Sarang Macan

Memet saat diamankan di Polres Lubuklinggau.

Memet saat diamankan di Polres Lubuklinggau.

LUBUKLINGGAU-PS alias Memet (27) terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polres Lubuklinggau setelah diciduk oleh Tim Macan Linggau dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau,  Minggu (15/10).

Memet merupakan seorang buruh ini adalah seorang residivis dengan sejarah tiga kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada tahun 2012, 2017, dan 2019. Penangkapan Memet  dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, IPTU Jemmy Amin Gumayel.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara menyampaikan dalam rentetan kasus terbaru, PS ditangkap atas kasus jambret yang terjadi pada 8 Oktober 2023.

Lanjut Kasar pada hari tersebut, korban bernama Ayu Dia, seorang pelajar, berada di depan depot jualan buah di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau bersama Eko yang merupakan orang tua korban.

Baca Juga :  Sembunyikan Sabu di Lemari, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap di Kontrakan Warna-Warni

Tiba-tiba, seorang pria, yang kemudian teridentifikasi sebagai PS, secara cepat merebut Handphone milik korban yang terletak di dalam kotak sepeda motor.

Lanjut Kasat perbuatan jambret PS ini segera dicurigai oleh saksi dan warga yang berteriak meminta pertolongan. Pelaku melarikan diri dengan hasil curiannya menuju lorong di sebelah masjid Raya Kelurahan Pasar Permiri. Meskipun korban dan warga mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.200.000,-.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lubuk Linggau Sosialisasi Bahaya Balap Liar di MTsN 1

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut, Tim Macan Linggau langsung memulai penyelidikan. Mereka melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Dengan informasi dari saksi dan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, tim ini berhasil mengidentifikasi pelaku.

Upaya penangkapan pelaku membuahkan hasil pada 15 Oktober 2023, sekira pukul 01.00 WIB, ketika masyarakat melaporkan bahwa pelaku, PS alias Memet, terlihat berada di salah satu warnet di Jalan HM. Soeharto, Kelurahan Marga Mulya, Kota Lubuklinggau. Tim Macan Linggau segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. (SH-04)

Editor : Juliyanto

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho

Kriminal

Polisi Temukan 1,125 Kilogram Sabu dan Uang Tunai Ratusan Juta

Kriminal

Bandar Sabu di BTS Ulu Diciduk Polisi

Kriminal

Untuk Beli Sabu, Pria ini Nekat Menyatroni Rumah Warga

Kriminal

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Perkebunan Sawit Musi Rawas, Polisi Sita 2,73 Gram Barang Bukti

Hukum

Jatanras Polda Sumsel Amankan Pelaku Spesialis Penodong Turis

Kriminal

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Bengkulu Utara Diringkus di Lubuk Linggau

Kriminal

Membawa Sajam Pemuda Ini Diamankan Polisi Saat Gelar KKYD