Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 30 Agustus 2018 - 09:02 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor di Sungai Pinang

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Muara Lakitan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (28/8/2018).

Diketahui pelaku berinisial YD (31) warga Dusun VI Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, saat diringkus pelaku sedang berada di dalam rumahnya.

Identitas pelaku curanmor terungkap setelah hasil penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Muara Lakitan menyebutkan pelaku tersebut yang telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik Dwisetia Budi (35) warga Dusun VI Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan pada Jumat (3/8/2018) yang lalu sekitar jam 09.00 WIB.

Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin yang disampaikan melalui pesan rilis bagian humas Polres Musi Rawas, Rabu (29/8/2018).

Baca Juga :  Tertangkap Massa, Dua Pencuri ini diserahkan ke Polisi

Dikatakan Kapolsek, saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tertidur didalam rumahnya dan diketahui pelaku merupakan tetangga korban.

“Tanpa melakukan perlawanan kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Muara Lakitan, sementara sepeda motor yang sudah dikuasainya telah dijual kepada seseorang bernisial Y warga SP 6 Mekar Sari Kecamatan Muara Kelingi,” terangnya.

Adapun kronologi kejadian tersebut ungkap Kapolsek pada Jumat (3/8/2018) sekitar jam 09.00 WIB. Saat itu korban bersama istri dan anaknya bertandang ke rumah Supriadi.

Apes dialami korban, berselang lima menit kendaraan Honda Revo miliknya yang terparkir di halaman rumah Supriadi raib di sikat maling.

Baca Juga :  Tak Dipenuhi Permintaannya, Pemuda ini Tega Pukul Ibu Kandung

“Setelah 5 menit masuk kerumah dan korban keluar melihat motor yang terparkir sudah tidak ada lagi ditempat.
Kemudian korban sempat mencari keberadan motor dan bertanya kepada tetangga sekitar,” ungkap Kapolsek.

Dari kejadian tersebut kata Nasharudin, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo yang ditafsirkan senilai Empat Belas Juta Rupiah.

Sementara pelaku lanjutnya, telah diamankan di Mapolsek Muara Lakitan untuk mintai keterangan.

“Pelaku YD kita bawa ke Polsek guna dilakukan proses hukum dan penyelidikan selanjutnya,” ungkap Kapolsek.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Medco E&P dan SRMD Bersama PWI Musi Rawas Serahkan Sembako di Kecamatan BTS Ulu Cecar

Kesehatan

Terkendala Kesehatan, Hanya Empat Pejabat Musi Rawas yang di Suntik Vaksin Sinovac

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Sambut Kunjungan Kerja Ombudsman RI

Kriminal

Sesosok Mayat yang Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Kelingi Berhasil Diungkap Identitasnya

Covid-19

Polres Musi Rawas Salurkan Bantuan 10 Ton Beras

Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Petani Karet

Musi Rawas

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Medsos, Diskominfo Mura Gelar Workshop

Musi Rawas

Musi Rawas Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi 2019 dari Ombudsman