Home / Musi Rawas / Sumsel

Senin, 6 Mei 2019 - 03:20 WIB

12 Perusahaan di Musi Rawas Tanda Tangani MoU CSR

MUSI RAWAS, SH – Dari 30 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musirawas (Mura), hanya 12 perusahaan yang menandatangani Momerandum of Understanding (MoU), terkait dengan program kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2019 dengan Pemkab Mura.

Dua belas perusahaan tersebut adalah PT Medco E& P Indonesia (perusahaan migas), PT Tropik Energi Pandan. (perusahaan migas), PT Seleraya Merangin Dua (perusahaan migas).

Kemudian, PT Pertamina E&P (perusahaan migas), PT Gunung Sawit Selatan Lestari Group (perusahaan sawit), PT Perkebunan Hasil Musi Lestari. (perusahaan sawit) , PT Evans Lestari (perusahaan sawit), PT Musi Hutan Persada. (perusahaan hutan tanaman industri).

Selanjutnya, PT Sumber Musi Sejahtera (perusahaan sawit), PT Agro Kati Lama (perusahaan sawit), PT Bumi Beliti Abadi (perusahaan industri pengolahan), PT Selatan Agung Sejahtera (perusahaan industri pengolahan).

Penandatangan nota kesepahaman antara Pemkab Mura dengan para perusahaan ini difasilitasi DPM-PTSP ini berlangsung di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau, Senin (6/5/2019).

Mewakili Forum CSR Kabupaten Mura, Sidarta Agustian mengatakan, kegiatan CSR ini merupakan salah satu upaya pendekatan yang efektif dengan masyarakat.

Kegiatan CSR ini bukan hanya sebatas sebagai kewajiban saja, melainkan dapat menguatkan perekonomian masyarakat.

Di mana dengan kegiatan CSR ini juga menunjukkan sinergisitas, kekompakan antara perusahaan dengan Pemkab Mura, terjalin dengan baik khususnya bersama dengan masyarakat.

Dikatakannya manfaat ke depan dengan adanya kegiatan CSR akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ini menunjukan bahwa perusahaan yang berinvestor di Kabupaten Mura tidak hanya melihat dari sisi bisnisnya saja.

Sebab CSR ini memiliki potensi yang baik, namum tetap harus dibutuhkan komitmen dan keseriusan, keterbukaan serta keikhlasan dalam merealisasikannya.

“Penandatangan MoU CSR tahun 2019 ini diikuti sebanyak 12 perusahaan, terdiri dari lima perusahaan perkebunan kelapa sawit, satu perusahaan hutan tanaman industri, empat perusahaan migas, dan dua pabrik industri pengolahan.

Di tempat yang sama, Bupati Mura, H Hendra Gunawan, menjelaskan saat ini Kabupaten Mura terus berusaha, berjuang, dan berinovasi untuk lepas dari ketertinggalan.

Adanya perusahaan yang akan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Mura, tentunya dirinya mengucapkan terima kasih atas apa yang sudah diberikan.

Orang nomor satu di Pemkab Mura ini mengatakan dengan adanya kegiatan CSR dari perusahaan di Mura yang akan mengiatkan CSR-nya, merupakan salah satu bentuk komitmen untuk sama-sama memajukan Kabupaten Mura ini dan mensejahterakan masyarakat.

Sebab tanpa dukungan dan bergandengan tangan dengan pihak perusahaan ini maka akan sangat sulit. Sehingga dengan kegiatan CSR ini manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mewakili pemerintah dan mastarakat Kabupaten Mura mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan untuk berbagi dan bersama-sama membangun daerah ini. Apapun bentuk kontribusi yang telah diberikan, akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” paparnya.

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Mura, Yudi Fachriansyah Ishak mengakui, ada 12 dari 30 perusahaan yang menandatangani MoU CSR 2019.

Dikatakannya banyaknya perusahaan yang belum ikut program CSR, DPM-PTSP Mura, akan dilakukan evaluasi.

Perlu diketahui setiap tahun perusahaan yang mengikuti program CSR terjadi penurunan dari tahun 2017 sampai saat ini.

Tercatat dari 2017 lalu sebanyak 16 perusahaan dan 16 pekerjaan, kemudian pada 2018 sebanyak 14 perusahaan dan 21 pekerjaan dan tahun ini hanya 12 perusahaan dan 27 pekerjaan.

“Bagi perusahaan yang tidak bisa ikut, ke depan bisa saja menyusul,” harapnya.

Dijelaskannya penandatangan MoU CSR tahun 2019 merupakan komitmen bersama Pemkab Mura untuk mewujudkan Mura Sempurna.

Serta mengkoordinir program yang akan dilaksanakan oleh perusahaan dalam bentuk CSR sekaligus menjadi dasar, di mana seluruh kegiatan CSR yang akan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak perusahaan. Tujuan untuk menciptakan penerapan CSR yang partisipatif, koordinatif, transparan, dan juga akuntabel.

Naskah : mrw

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Empat Lawang

Satu Kepala Dinas dan Tiga Kades Terkena OTT

Musi Rawas

SKK Migas, Medco E&P dan PWI Musi Rawas Distribusikan Sembako Bagi Anak Santri

Muara Enim

KKKS Pertamina EP Limau Field Salurkan Bantuan Banjir ke 9 Desa di Muara Enim dan Prabumulih

Musi Rawas

Operasi Patuh Musi 2020 Di laksanakan Selama Dua Minggu

Muara Enim

Muara Enim Raih Penghargaan Kategori Kabupaten Sangat Inovatif di Indonesia

Hukum

Jajaran Polres Musi Rawas Lakukan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polisi Bagi Suku Anak Dalam

Musi Rawas

Dua Desa di Jayaloka Menjadi Target Dibentuknya LEM

Musi Rawas

Sukseskan Pemilu, KPU Mura Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara