Home / Palembang / Sumsel

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:30 WIB

18 Wartawan Ikut UKW, 1 Belum Kompeten, PWI Sumsel Ajak Perangi Hoaks

Peserta UKW yang diselenggarakan PWI Sumsel bersama SKK Migas dan KKKS, (29/6)

Peserta UKW yang diselenggarakan PWI Sumsel bersama SKK Migas dan KKKS, (29/6)

PALEMBANG, Sumatera Headline – Derasnya era media sosial belakangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan, untuk cepat dan akurat dalam menyampaikan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 1999 serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Sumsel H. Firdaus Komar, S.Pd., M.Si pada Penutupan UKW angkatan ke-37 kerjasama PWI Sumsel, SKK Migas dan KKKS di Hotel Beston Palembang, Rabu (29/6/2022).

“Kami ucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan berkompeten. Tantangan kita bukan hanya UKW saja tapi bagaimana sebagai wartawan menyampaikan informasi dan mengolah data dan tetap melawan hoaks,” ujarnya.

Baca Juga :  Kerjasama dengan PWI Sumsel, Universitas Bina Darma Buka Kelas S2 Bagi Wartawan

Lanjut dia, dari 18 peserta yang mengikuti UKW, satu diantaranya dinyatakan belum kompeten. Dan dengan terpaksa mengikuti UKW pada periode yang akan datang.

Sementara itu Ketua PWI Pusat Atal S Depari diwakili Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan PWI Pusat H. Octaf Riady, SH mengapresiasi komitmen PWI Sumsel yang bekerjasama dengan perusahaan untuk bisa terus menggelar UKW dalam menciptakan para wartawan yang berkompeten.

“Harapan saya, sebagaimana saya sampaikan pada acara pembukaan, bahwa saat ini banyak organisasi wartawan. Dan wartawan cetak yang  ketinggalan online, nanti bisa ketinggalan jurnalis vidio. Tapi saya sampaikan, bahwa kita kembali ke basis wartawan, orang yang mencari berita dan berkompeten di bidangnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengurus PWI Mura Dilantik, Bupati Harapkan Terus Jalin Sinergitas

Pihaknya menghimbau agar wartawan tidak berpuas diri, namun tetap terus belajar. Belajar untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam dunia jurnalistik. Termasuk di dalamnya UU No.40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik maupun Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). (SH-02)

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Gelar Vaksin Dibeberapa Lokasi

Hukum

Ludes untuk Judi, BLT DD Covid-19 Tidak Disalurkan, Berkas Perkara Terduga Kades Sukowarno P21

Musi Rawas

Kapolres Mura Periksa Sikap Tampang Personilnya

Musi Rawas

Musi Rawas Jadi Tuan Rumah Launching Koperasi Merah Putih Wilayah Sumsel

Musi Rawas

PPKM Mulai Diberlakukan, Masyarakat Musi Rawas Diminta Patuhi Aturan dan Prokes

Advertorial

Penen Raya Jagung Bersama Danrem 044/Gapo, Walikota Lubuklinggau Berharap Program ini Menjadi Percontohan

Musi Rawas

Pastikan Kebersihan dan Penjagaan, Kapolres Musi Rawas Kontrol Ruang Tahanan

Advertorial

Lantik 10 Penjabat Kades, Bupati: Berikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat