Home / Palembang / Sumsel

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:30 WIB

18 Wartawan Ikut UKW, 1 Belum Kompeten, PWI Sumsel Ajak Perangi Hoaks

Peserta UKW yang diselenggarakan PWI Sumsel bersama SKK Migas dan KKKS, (29/6)

Peserta UKW yang diselenggarakan PWI Sumsel bersama SKK Migas dan KKKS, (29/6)

PALEMBANG, Sumatera Headline – Derasnya era media sosial belakangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan, untuk cepat dan akurat dalam menyampaikan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 1999 serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Sumsel H. Firdaus Komar, S.Pd., M.Si pada Penutupan UKW angkatan ke-37 kerjasama PWI Sumsel, SKK Migas dan KKKS di Hotel Beston Palembang, Rabu (29/6/2022).

“Kami ucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan berkompeten. Tantangan kita bukan hanya UKW saja tapi bagaimana sebagai wartawan menyampaikan informasi dan mengolah data dan tetap melawan hoaks,” ujarnya.

Baca Juga :  Study Banding, PWI Bukit Tinggi Serap Program Kerja PWI Sumsel

Lanjut dia, dari 18 peserta yang mengikuti UKW, satu diantaranya dinyatakan belum kompeten. Dan dengan terpaksa mengikuti UKW pada periode yang akan datang.

Sementara itu Ketua PWI Pusat Atal S Depari diwakili Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan PWI Pusat H. Octaf Riady, SH mengapresiasi komitmen PWI Sumsel yang bekerjasama dengan perusahaan untuk bisa terus menggelar UKW dalam menciptakan para wartawan yang berkompeten.

“Harapan saya, sebagaimana saya sampaikan pada acara pembukaan, bahwa saat ini banyak organisasi wartawan. Dan wartawan cetak yang  ketinggalan online, nanti bisa ketinggalan jurnalis vidio. Tapi saya sampaikan, bahwa kita kembali ke basis wartawan, orang yang mencari berita dan berkompeten di bidangnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Terima Undangan Resmi Kongres PWI 2025, Kurnaidi ST Diakui PWI Pusat

Pihaknya menghimbau agar wartawan tidak berpuas diri, namun tetap terus belajar. Belajar untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam dunia jurnalistik. Termasuk di dalamnya UU No.40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik maupun Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). (SH-02)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

28 November, Personel Polres Mura Mulai Standby di Gudang Logistik

Banyuasin

Genangan Air Disaluran Primer Berdampak Menurunnya Hasil Buah Sawit Petani

Musi Rawas

1000 Orang Anak Musi Rawas Ikuti Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gigi

Palembang

HD Restui Jon Heri Menjabat Ketua PWI Sumsel

Musi Rawas

40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2019 – 2024 Dilantik

Nusantara

DRA Optimis, di 2030 Muba Menjadi Ibu Kota Energi Berkelanjutan Berbasis Kelapa Sawit

Covid-19

Optimalkan Vaksin untuk Masyarakat

Muara Enim

PT Sele Raya Belida Temukan Cadangan Migas Baru di Sumur Sungai Anggur Selatan-2