Home / Kriminal

Jumat, 12 September 2025 - 13:09 WIB

Polres Lubuk Linggau Amankan Pengedar Ganja 101 Gram di Jalan Garuda

LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial EM (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Tersangka ditangkap Jumat (5/9/2025) dini hari, sekira pukul 00.50 WIB, di Jalan Garuda, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Aksi penangkapan yang dipimpin Kasatres narkoba AKP M. Romi ini berlangsung dramatis. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu kantong plastik bening berisi ganja kering dengan berat bruto 101 gram, tersimpan di kantong jaket bagian depan.

Baca Juga :  PPKM Diperketat, Kapolres Lubuklinggau Distribusikan Paket Sembako

Selain itu, petugas juga menyita dua lintingan ganja seberat bruto 1,19 gram, yang ditemukan dalam kotak rokok merk Seven. Turut diamankan barang bukti lain berupa satu kotak kertas papir, sebilah senjata tajam, jaket jeans warna abu-abu, tas pinggang putih merk MARHEN.J, serta satu unit ponsel Infinix Hot 30i berikut SIM card.

Baca Juga :  Tiga Malam di Serambi Masjid: Kisah Bapak Mochtar Pulang Berkat Polisi dan Kepedulian Warga

Tersangka EM, warga Kelurahan Pengantungan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Mako Polres Lubuk Linggau untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Rampok Motor Pelajar, Dua Pelaku Diciduk

Kriminal

Diketahui lagi Pulang Kampung, Buronan ini Langsung Diringkus Polisi

Kriminal

Pria di Musi Rawas Nekat Bunuh Tetangganya Karena Dendam Istri Diperkosa

Kriminal

Jadi Korban KDRT Istri Polisikan Suami

Kriminal

Larikan Anak Dibawah Umur, Ateng Diamankan Polisi

Kriminal

Bacok Security PT Lonsum, Saswanto Dibekuk Polisi

Kriminal

Pria Pembawa Ganja dari Bengkulu Diciduk Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Kriminal

Tebus Motor dengan Emas Palsu Berujung Masuk Bui
error: Content is protected !!