Home / Kriminal

Jumat, 12 September 2025 - 13:09 WIB

Polres Lubuk Linggau Amankan Pengedar Ganja 101 Gram di Jalan Garuda

LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial EM (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Tersangka ditangkap Jumat (5/9/2025) dini hari, sekira pukul 00.50 WIB, di Jalan Garuda, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Aksi penangkapan yang dipimpin Kasatres narkoba AKP M. Romi ini berlangsung dramatis. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu kantong plastik bening berisi ganja kering dengan berat bruto 101 gram, tersimpan di kantong jaket bagian depan.

Baca Juga :  Warga Muba di Tangkap di Muara Lakitan, Polisi Temukan 60 Butir Ineks

Selain itu, petugas juga menyita dua lintingan ganja seberat bruto 1,19 gram, yang ditemukan dalam kotak rokok merk Seven. Turut diamankan barang bukti lain berupa satu kotak kertas papir, sebilah senjata tajam, jaket jeans warna abu-abu, tas pinggang putih merk MARHEN.J, serta satu unit ponsel Infinix Hot 30i berikut SIM card.

Baca Juga :  Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan

Tersangka EM, warga Kelurahan Pengantungan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Mako Polres Lubuk Linggau untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dalam Satu Bulan 18 Perkara Kasus Kriminal dengan 25 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Musi Rawas

Kriminal

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan IRT Pengedar Sabu

Kriminal

Usai Baku Tembak, Pelaku Curas Tewas

Kriminal

Tiga Perampok Nasabah Mekar di Selangit Diringkus Tim Landak

Kriminal

Teganya Kakak Setubuhi Adik Ipar

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Petunang, 7,93 Gram Shabu Berhasil Diamankan

Kriminal

Ancam Warga dengan Senpira, Kakek ini Langsung Diamankan

Kriminal

Pelaku Pencurian di Tugumulyo di Tangkap di Provinsi Bengkulu