Home / Kriminal

Jumat, 19 Februari 2021 - 07:15 WIB

Simpan Shabu Dalam Saku Celana, Antarkan Pria ini Mendekam di Tahanan Polres Mura

MUSI RAWAS, SH – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas meringkus IA (33) di rumahnya Dusun IV, Desa Prabumulih II, Kecamatab Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (18/2/2021).

Pria ini ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis shabu seberat 5,21 gram ditemukan di kantong belakang sebelah kanan celana jeans pendek warna abu-abu yang di kenakannya.

Atas perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di tahanan Polres Musi Rawas (Mura).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit DIK I, Aiptu Julpin saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus satu warga Desa Prabumulih II, karena kedapatan menyimpan sabu.

Baca Juga :  Terdesak Kebutuhan Hidup, Pria Y Ngadirejo Nekat Menggelapkan Motor Temannya

“Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 23 /II/2021/Sumsel/Res Narkoba, tersangka Isasi kami ringkus,” kata Denhar didampingi Julpin, Jumat (19/2/2021).

AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada Desa Prabumulih II, terlibat dalam perkara narkoba.

Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pengintai dirumah tersangka.

Baca Juga :  Satu Persatu Komplotan Pencuri Motor di Desa Leban Jaya Tertangkap

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada tersangka dan BB dilokasi, anggota langsung mengerebek tersangka.

Hasilnya, anggota berhasil menemukan 26 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 5.21 gram, uang tunai senilai Rp. 50.000.

Dimana, BB ditemukan di kantong belakang sebelah kanan celana jeans pendek warna abu-abu yang di kenakannya.

“Saat ini, tersangka beserta BB ditahan dipolres, guna dilakukan pendalaman perkara,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dalang Perampokan

Kriminal

Polisi Bekuk Tiga dari Empat Pelaku Perampok Mobil Colt Diesel Bermuatan 8 Ton Sawit

Kriminal

Residivis Kembali Diciduk, Satresnarkoba Polres Mura Sita 204,1 Gram Sabu

Kriminal

Darmawi Simpan 20 Butir Ekstasi

Kriminal

101,70 Gram Shabu Gagal Beredar, Polisi Bekuk Kurir Narkoba di Simpang Semambang

Kriminal

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Miswar Meringkuk Dalam Tahanan

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Lubuklinggau