Home / Kriminal

Kamis, 9 Mei 2019 - 06:32 WIB

Bergulat dengan Begal Pelajar ini Gagalkan Aksi Penodongan

MUARA RUPIT, SH – Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau penodongan yang dilakukan dua orang begal berhasil di gagalkan korban, Ari Wibowo (18) seorang pelajar warga Blok C Sumber Sari Sp 3, Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara pada Selasa (7/5/2019) jam 13.30 Wib di Jalan Poros Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara.

Pelajar yang menjadi korban ini mencoba melakukan perlawanan kepada kedua pelaku yang diketahui identitasnya, Pebrayansyah (19) dan Dandi (20) yang keduanya warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit. Namun usaha korban tersebut mendapat pertolongan dari beberapa warga yang sedang melintasi jalan tersebut.

“Satu orang pelaku Pebrayansyah berhasil diamankan sedangkan satu pelaku lagi melarikan diri dan telah ditetapkan DPO,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri Redi Cahyono yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Kamis (9/5/2019).

Kapolsek mengungkapkan kronologis kejadian, pada Selasa (7/5/2019) sekitar jam 13.30 Wib, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger nopol BG 6893 GM tiba-tiba dari arah belakang dipepet kedua pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan memaksa korban untuk berhenti.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kecamatan Purwodadi

Setelah korban berhenti, lanjut Kapolsek menerangkan, pelaku yang membawa satu buah senjata api jenis pistol dan pelaku lainnya membawa senjata tajam jenis pisau memaksa korban untuk turun dari kendaraannya.

“Pelaku langsung mengambil kunci kontak motor korban dan meminta handphone korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satu Bulan DPO, Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba dari Saku Celana Tersangka

Setelah menyerahkan handphonenya, kata Kapolsek, kemudian pelajar ini mencoba melakukan perlawanan dan terjadilah pergulatan. Belum berlangsung lama pergulatan tersebut, tiba-tiba ada beberapa warga yang melintas di jalan itu.

“Warga kemudian memberikan pertolongan dan membantu korban dan satu orang pelaku Pebrayansyah berhasil diamankan sementara satu pelaku lagi berhasil melarikan diri,” terang Kapolsek.

Warga kemudian menghubungi Polsek Muara Rupit, mendapatkan laporan tersebut, kata AKP Bakri, anggota yang sedang piket langsung turun ke tempat lokasi kejadian (TKP).

Anggota kemudian mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti diantaranya, satu pucuk senjata api jenis pistol, satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu buah kunci kontak sepeda motor serta satu buah handphone merk Oppo.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus selanjutnya,” pungkas Kapolsek.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tim Razia Gabungan Temukan 4,5 Butir Ekstasi dari Dalam Honda Jazz Putih

Kriminal

Berkelana Selama Enam Tahun Akhirnya Buronan ini Begadang di Sel Tahanan

Kriminal

Motor Terparkir di Kebun Karet Raib Di Curi Maling

Kriminal

Kantongi Narkoba, Polisi Amankan Pria Warga Linggau

Kriminal

Warga Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Semak-semak

Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Dinas Pariwisata Lubuklinggau

Kriminal

Residivis Sabu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Pelaku Pembakar Lahan 2 Hektare di BTS Ulu Cecar Ditangkap Polres Musi Rawas