Home / Kriminal

Minggu, 24 Maret 2024 - 12:06 WIB

Nekat Simpan Kecepek, Mustakim Lebaran di Penjara

Mustakim (duduk) saat diamankan di Polres Musi Rawas beserta barang bukti.

Mustakim (duduk) saat diamankan di Polres Musi Rawas beserta barang bukti.

MUSI RAWAS – Meski sudah berulang kali diberikan himbauan untuk menyerahkan senjata api. Namun Mustakim warga Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas masih saja nekat menyimpan senjata api dirumahnya.

Alhasil Mustakim pun terpaksa lebaran tahun ini harus mendekam dibalik jeruji besi. Mustakim ditangkap oleh polisi di kediamannya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Megang Sakti.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut, namun hanya saja tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tim Landak Polres Musi Rawas Gelar Latihan Menembak

“Diketahui identitas tersangka, Mustakim (29), Dusun II, Blok B, Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengakan ia memimpin langsung penangkapan tersebut bersama Kanitreskrim, Ipda Ipandri, Aipda Indra Leko, Aipda Reza, Bripka Johanes dan Briptu Deving Setia Putra.

Penangkapan tersangka bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa di rumah tersangka telah menyimpan sampiran laras panjang jenis kecepek, maka dari itu anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian serta kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  Hindari Kecelakaan, Polres dan BPPD Mura Lakukan Penanganan Longsor di Jalinsum Desa Kebur

Setiba di lokasi anggota tanpa pikir panjang langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka serta dipondok tersangka yang berjarak 1 Km, akhirnya ditemukan senpira laras panjang jenis kecepek dipondoknya dengan cara ditutupi dengan tikar oleh tersangka, yang berjarak 1 Km dari rumah tersangka.

“Dari pengakuan tersangka, dirinya memilik senpira sejak tahun 2018. Saat ini tersangka dan BB satu pucuk senpira laras panjang jenis kecepek lebih kurang 1 meter yang bergagang kayu, masih dilakukan pendalaman perkara,” tuturnya. (SH-04)

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Lakukan Pengrusakan, 5 Penjaga Kemanan PT CLBB Dilaporkan ke Polisi

Kriminal

Tidur Dalam Ayla, Dulamad Di Tangkap Polisi

Kriminal

Rampok Motor Pelajar, Dua Pelaku Diciduk

Kriminal

Seorang Nenek Tewas Mengenaskan, Diduga Diterkam Binatang Buas

Kriminal

Alamak… Curi Tiga Tabung Gas Menghantarkan Pemuda ini ke Sel Tahanan

Hukum

Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Pupuk Palsu di Musi Rawas

Kriminal

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat