Home / Kriminal / Lubuklinggau

Minggu, 30 Juli 2017 - 15:09 WIB

Gagal Lakukan Aksi, Dua Jambret Takluk Ditangan Warga

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Setelah memepet kendaraan Tika Audia (20), dua pelaku jambret langsung merampas tas korban dan sempat berhasil melarikan diri. Namun naas bagi dua pelaku jambret itu harus terjatuh dari sepeda motor yang di tungganginya dan warga sekitar berhasil menaklukkan kedua pelaku itu.

Berdasarkan laporan Lp/B- 288/ VII / 2017 / Res Llg, 30 Juli 2017. Telah terjadi pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh dua pelaku jambret yang diketahui identitasnya bernama Wawan Saputra alias Uyung (20) dengan rekannya Bendra Diansyah (20) keduanya merupakan warga Dusun Satu Kelurahan Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Kejadian penjambretan itu terjadi di depan kantor Surat Kabar Harian Silampari Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau, Minggu (30/07/2017) sekitar jam 14.00 wib.

Dari kejadian itu korban mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri, lecet pada lutut sebelah kiri dan kanan dan atas kejadian itu korban ditaksir mengalami kerugian sebesar satu juta rupiah.

“Setelah pelaku berhasil menjambret tas korban, pelaku terjatuh juga, saat itu piket Reskrim yang sedang patroli bersama warga berusaha untuk menangkap tersangka,” demikian kata Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin.

Berdasarkan laporan, pelaku yang hendak melaju dengan sepeda motornya berhasil dihentikan warga sekitar dengan cara menendang sepeda motor itu hingga terjatuh kembali dan sempat dipukuli warga.

“Selanjutnya diamankan oleh piket Reskrim, saat anggota mengamankan 2 orang pelaku, warga yang kesal membakar sepeda motor tersangka,” ungkapnya.

Dari kejadian itu petugas mengamankan satu buah tas selempang warna biru, satu buah handphone merk nokia tipe 105 warna hitam, satu buah pakaian korban warna hitam putih dan satu unit sepeda motor merk Honda Revo milik pelakubyang sudah terbakar oleh massa.

“Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah dilakukan penahanan guna penyidikan berikutnya,” pungkasnya.

Naskah : Yuzer

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Setelah Transaksi Narkoba, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Kriminal

Pria ini Tega Perkosa Anak Tiri

Hukum

Bongkar Lokasi Penimbunan BBM, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Amankan Ratusan Liter Solar Bersubsidi

Covid-19

Binda Sumsel Gelar Vaksin di Dua Puskesmas di Lubuklinggau

Lubuklinggau

Akhirnya, Persoalan Aset dengan PT KAI Terselesaikan

Kriminal

Pelaku Pencuri Sapi ditangkap melalui Jejak Tapak Kaki Sapi

Kriminal

Simpan Pisau Dipinggang, Pria Muara Kelingi Diamankan Polisi

Kriminal

Terduga Bandar Sabu Asal Lahat Diciduk Polisi