LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Setelah memepet kendaraan Tika Audia (20), dua pelaku jambret langsung merampas tas korban dan sempat berhasil melarikan diri. Namun naas bagi dua pelaku jambret itu harus terjatuh dari sepeda motor yang di tungganginya dan warga sekitar berhasil menaklukkan kedua pelaku itu.
Berdasarkan laporan Lp/B- 288/ VII / 2017 / Res Llg, 30 Juli 2017. Telah terjadi pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh dua pelaku jambret yang diketahui identitasnya bernama Wawan Saputra alias Uyung (20) dengan rekannya Bendra Diansyah (20) keduanya merupakan warga Dusun Satu Kelurahan Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
Kejadian penjambretan itu terjadi di depan kantor Surat Kabar Harian Silampari Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau, Minggu (30/07/2017) sekitar jam 14.00 wib.
Dari kejadian itu korban mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri, lecet pada lutut sebelah kiri dan kanan dan atas kejadian itu korban ditaksir mengalami kerugian sebesar satu juta rupiah.
“Setelah pelaku berhasil menjambret tas korban, pelaku terjatuh juga, saat itu piket Reskrim yang sedang patroli bersama warga berusaha untuk menangkap tersangka,” demikian kata Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin.
Berdasarkan laporan, pelaku yang hendak melaju dengan sepeda motornya berhasil dihentikan warga sekitar dengan cara menendang sepeda motor itu hingga terjatuh kembali dan sempat dipukuli warga.
“Selanjutnya diamankan oleh piket Reskrim, saat anggota mengamankan 2 orang pelaku, warga yang kesal membakar sepeda motor tersangka,” ungkapnya.
Dari kejadian itu petugas mengamankan satu buah tas selempang warna biru, satu buah handphone merk nokia tipe 105 warna hitam, satu buah pakaian korban warna hitam putih dan satu unit sepeda motor merk Honda Revo milik pelakubyang sudah terbakar oleh massa.
“Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah dilakukan penahanan guna penyidikan berikutnya,” pungkasnya.
Naskah : Yuzer
Editor : J. Silitonga