MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Diketahui keberadaannya ada di salah satu counter handphone (hp) di Jalan M Siti Harjo Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Parian Bin Sero (44) yang diduga penjual narkoba berhasil diringkus anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, Selasa (12/12/2017) sekitar jam 21.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Res Narkoba, AKP Forlimzon menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat nomor : LP/A-169/XII/2017/Sumsel/Res mura tgl 12 Desember 2017.
“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah Merasi ada tersangka atas nama Parian warga Jalan H Wukir Sari Kecamatan Tugu Mulyo yang sering menjual narkoba,” terangnya.
Dari informasi tersebut urainya, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan yang kemudian diketahui tersangka berada di counter hp di Jalan M Siti Harjo Kecamatan Tugu Mulyo.
“Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan pada saat digeledah di kantong jaket tersangka ditemukan barang bukti narkotika,” ungkapnya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa, 4 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,72 gram, 3( butir pil diduga narkoba jenis extacy warna coklat dgn berat brutto 1,08 gram. 1 bungkus klip sisa serbuk diduga pil extacy 0,10 gram dan 1 buah hp Merk nokia warna hitam,” tandasnya.
Editor : J. Silitonga