MUSI RAWAS, SH – Tim gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek STL Ulu Terawas dan Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Supra Fit milik Hermawanto (42) warga Desa Sri Mulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (21/11/2019).
Keempat pelaku yang diketahui identitasnya itu diantaranya, NH (18) warga Desa Sri Mulyo, JA (18), PJ (20), keduanya warga Desa Sukadana, dan FZ (16), warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek STL Ulu Terawas Iptu A Arpan dalam keterangannya yang disampaikan Bagian Humas Polres Musi Rawas, Jumat (22/11/2019) membenarkan adanya penangkapan itu.
Dia menjelaskan, peristiwa pencurian yang terjadi dirumah Hermawanto itu terjadi pada Selasa (19/11/2019) sekitar jam 03.00 WIB subuh. Saat itu, korban terbangun dan hendak buang air kecil, namun dirinya terkejut saat melihat sepeda motornya yang terparkir di dapur sudah tidak ada lagi.
“Korban terkejut saat melihat motor yang terparkir di dapur hilang dan pintu belakang rumahnya pun dalam keadaan terbuka akibat dicongkel. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek STL Terawas,” ungkap Arpan.
Menerima laporan korban, lanjutnya menjelaskan, anggota Unit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas yang dibantu anggota Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari beberapa saksi.
Baca juga :
- Simpan Sabu, IRT di Musi Rawas Diamankan Polisi
- Simpan Sabu di Kap Mesin Mobil, Warga Muba Ditangkap di Musi Rawas
- Pedagang Miras Wonosari Digelandang ke Polsek Megang Sakti
Alhasil, ditemukan ciri-ciri satu orang pelaku yakni NH. Kemudian dilakukan penangkapan yang saat itu sedang berada di rumahnya.
“Tanpa melakukan perlawanan NH berhasil diamankan dan dilakukan interogasi untuk pengembangan kasus,” ujar Arpan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dalam melakukan pencurian tersebut pelaku tidak sendirian dan kemudian membeberkan identitas tiga pelaku lainnya.
Mendapatkan keterangan dari NH, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya. Ketiganya diamankan di rumah masing-masing.
“NH dan ketiga pelaku lainnya telah diamankan di Mapolsek STL Ulu Terawas untuk dimintai keterangan,” tandas Iptu Arpan.
Editor : J. Silitonga