Home / Kriminal

Jumat, 22 November 2019 - 05:03 WIB

Empat Pelaku Pencuri Motor di STL Terawas Diringkus Polisi

MUSI RAWAS, SH – Tim gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek STL Ulu Terawas dan Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Supra Fit milik Hermawanto (42) warga Desa Sri Mulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (21/11/2019).

Keempat pelaku yang diketahui identitasnya itu diantaranya, NH (18) warga Desa Sri Mulyo, JA (18), PJ (20), keduanya warga Desa Sukadana, dan FZ (16), warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek STL Ulu Terawas Iptu A Arpan dalam keterangannya yang disampaikan Bagian Humas Polres Musi Rawas, Jumat (22/11/2019) membenarkan adanya penangkapan itu.

Dia menjelaskan, peristiwa pencurian yang terjadi dirumah Hermawanto itu terjadi pada Selasa (19/11/2019) sekitar jam 03.00 WIB subuh. Saat itu, korban terbangun dan hendak buang air kecil, namun dirinya terkejut saat melihat sepeda motornya yang terparkir di dapur sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Tugumulyo di Tangkap di Provinsi Bengkulu

“Korban terkejut saat melihat motor yang terparkir di dapur hilang dan pintu belakang rumahnya pun dalam keadaan terbuka akibat dicongkel. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek STL Terawas,” ungkap Arpan.

Menerima laporan korban, lanjutnya menjelaskan, anggota Unit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas yang dibantu anggota Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari beberapa saksi.

Baca juga :

Baca Juga :  Hajar Seorang Kakek di Tepian Sungai, Pelaku Akhirnya Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Alhasil, ditemukan ciri-ciri satu orang pelaku yakni NH. Kemudian dilakukan penangkapan yang saat itu sedang berada di rumahnya.

“Tanpa melakukan perlawanan NH berhasil diamankan dan dilakukan interogasi untuk pengembangan kasus,” ujar Arpan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dalam melakukan pencurian tersebut pelaku tidak sendirian dan kemudian membeberkan identitas tiga pelaku lainnya.

Mendapatkan keterangan dari NH, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya. Ketiganya diamankan di rumah masing-masing.

“NH dan ketiga pelaku lainnya telah diamankan di Mapolsek STL Ulu Terawas untuk dimintai keterangan,” tandas Iptu Arpan.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tertangkap Massa, Dua Pencuri ini diserahkan ke Polisi

Kriminal

Miliki Shabu 11,74 Gram, Antarkan Pria ini Berlebaran di Penjara

Kriminal

Berkelana Setahun Lebih, Yosef Akhirnya Tertangkap Juga

Kriminal

Polda Sumsel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11.443 Butir Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Siswi SMPN 4 Lubuklinggau Terungkap

Kriminal

Berada Di Sebuah Warung, Pelaku Curas Berhasil Di Ringkus

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy

Kriminal

Penemuan Ladang Ganja Siap Panen Seluas 1,5 Hektar di Kabupaten Lahat