Home / Kriminal / Lubuklinggau

Selasa, 25 Juli 2017 - 14:20 WIB

Empat Kali Terlibat Curat, ABG ini Kembali Berulah

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – RPT, Anak Baru Gede (ABG) tujuh belas tahun warga Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan Kota Lubuklinggau kembali berulah. Empat kali terlibat Pencurian dengan Pemberatan (Curat) belum juga kapok, kini nasibnya kembali berurusan dengan pihak Polsek setempat usai terlibat kasus curat pada Kamis (20/07/2017) sekitar jam 22.00 wib lalu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Aprinaldi, Selasa (25/07/2017).

Dijelaskannya, pelaku di duga telah melakukan pencurian di rumah korban Putra Agung Wijaya (28) warga Rt 07 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dengan cara memanjat pagar rumah korban.

“Pelaku mencuri 2 buah Pelak Sepeda Motor Honda Beat merk Jin Fei warna ungu berikut 2 buah ban luar sepeda motor yang melekat pada pelak tersebut,” jelas Aprinaldi.

Dikatakannya, remaja kelahiran 2010 itu sudah empat kali terlibat kasus pencurian, diantaranya pada tahun 2016 pernah dilaporkan kasus pencurian uang, ditahun yang sama RTP dilaporkan warga terlibat kasus pencurian ayam.

Kemudian lanjutnya, pada awal tahun 2017 RTP kembali dilaporkan warga karena terlibat pencurian ayam atas perkara tersebut RTP menjalani Sidang dan di vonis 5 bulan dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

“RTP sering melakukan tindak pidana pencurian yang kesemua TKP nya berada di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan,” ungkapnya.

Saat ini tegasnya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan penyidikan dan pendalaman terhadap teman pelaku yang diduga ikut serta melakukan pencurian tersebut.

Naskah : Yuzer

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pisau di Pinggang, Subroto Ditangkap Polisi

Kriminal

Tangkap Ikan secara Ilegal, Satu dari Dua Pelaku Ditangkap

Kriminal

RALAT, Judul Berita ‘Genggam Shabu, Dua Pria Asal Pelawe Ditangkap Polisi

Kriminal

Polres OKU Timur Ungkap Pengangkutan Batubara Ilegal, 12 Pelaku Diamankan dan 368 Ton Batubara Disita

Kriminal

Terpergok Curi Motor, Joni Dibekuk Warga

Lubuklinggau

Tiga Pilar Kamtibmas Gelar Lomba Kelurahan Tangkal Covid

Kriminal

Usai Baku Tembak, Pelaku Curas Tewas

Kriminal

Curi 10 Kubik Kayu Racuk Suwono Ditangkap Polisi