Home / Kriminal

Jumat, 17 Mei 2019 - 12:20 WIB

Temukan Shabu, Polisi Amankan IRT

MUSI RAWAS, SH – Satuan Narkoba Polres Musi Rawas telah mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial Li (34) warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Rabu (15/5/2019) di rumahnya.

Dari penangkapan tersebut, anggota menemukan beberapa barang bukti berupa, satu plastik klip berisikan tiga belas plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2.34 gram serta satu buah kotak kaca mata hitam yang berisikan satu pirek kaca.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin membenarkan peristiwa itu, Jumat (17/5/2019).

Baca Juga :  Polres Musi Rawas 'Blender' 85 Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus

Diungkapkannya, pada Rabu (15/5/2019) sekitar jam 19.30 Wib, anggota langsung melakukan penangkapan setelah sebelumnya mendapat informasi adanya aktivitas narkoba di rumah tersangka.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Musi Rawas Tanam Jagung Serentak

Petugas langsung menggeledah badan dan rumah tersangka dan ditemukan satu kotak kacamata berisi pirek kaca ditangannya dan ditemukan juga satu plastik klip berisi tiga belas plastik berisi shabu di kamar mandi rumah tersangka.

Selanjutnya, kata kasat, tersangka beserta barang bukti dibawah ke Mapolres Musi Rawas.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Warga Muba di Tangkap di Muara Lakitan, Polisi Temukan 60 Butir Ineks

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Lubuklinggau

Kriminal

Mobil Pick Up Raib di Depan Rumah, Pelaku Ditangkap di Jambi

Kriminal

Abdul Aziz Diserang Orang Tak Dikenal

Kriminal

Pelaku Teror Rumah Warga di Kelurahan Rahma Berhasil Diringkus Polisi

Kriminal

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pengedar 45 Butir Ekstasi

Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Kriminal

Perampas Motor Ibu Rumah Tangga di Majapahit Akhirnya Diborgol