MUARA ENIM, SH – Tiga pelaku kawanan bajing loncat, AP (28), AM (22) dan TR (17) warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Sumsel berhasil diringkus tim Trabazz Kepolisian Sektor Gunung Megang, Polres Muara Enim pada Selasa (27/8/2019) sekitar jam 00.30 Wib di salah satu pondok yang berada di kebun karet Desa Tanjung Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
Ketiga pelaku ditangkap atas perbuatan melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa sekeranjang Ayam Pramuka di Jalan Lintas Muara Enim – Palembang tepatnya di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK, didampingi Paur Humas Polres Muara Enim Iptu Ade Rudi Alam SH, melalui Kasubag Humas Ipda Muhammad Yarmi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakannya, penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota Polsek Gunung Megang menerima laporan dari salah seorang pelajar bernama Susilo (36) warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat adanya kejadian pencurian yang diduga dilakukan oleh kawanan bajing loncat.
Bermula pada saat pelapor bersama dengan saksi-saksi melintas di TKP tersebut dengan mengemudikan mobil truck warna kuning yang bermuatan ayam potong merah (Ayam Pramuka) di dalam keranjang warna Orange dengan isi 15 ekor ayam.
“Setibanya di TKP pelapor terbangun dari tidurnya dikarenakan sopir yang mengemudikan berhenti, dan melihat muatan yang diangkut telah hilang sebanyak satu keranjang yang berisikan 15 ayam potong merah, dengan kerugian sebesar Rp. 1.050.000,- , selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang,” ungkap Yatmo.
Baca juga :
- Polres Musi Rawas Periksa Lima Terlapor Kasus Dugaan Kekerasan Terkait Angkutan CPO
- DPO Kasus Pencurian Sawit di Musi Rawas Ditangkap Setelah Buron Lima Bulan
- Polres OKU Timur Ungkap Kepemilikan Senpi Rakitan, Satu Tersangka Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026
- Polda Sumsel Ungkap 16 Kasus Senpi Ilegal, Ratusan Senjata Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026
Menindak lanjuti laporan tersebut, lanjut Yarmi, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung Kapolsek Gunung Megang dan di Back Up Tim Rajawali dari Satuan Reskrim Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Raja Toga Paruhum, S.TrK langsung melaksanakan giat hunting ke arah TKP.
Tidak berselang lama pihak kepolisian berhasil mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di salah satu pondok yang berada di kebun karet Desa Tanjung Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, tim pun secara bersamaan langsung berangkat ketempat tersebut.
“Sempat melakukan perlawanan namun setelah diberi tindakan terarah dan terukur akhirnya ketiga pelaku berhasil di tangkap, anggota kemudian melakukan pencarian barang bukti,” ungkap nya.
Dari penangkapan itu, tambah Yatmo, beberapa barang bukti berhasil diamankan diantaranya, 13 ekor ayam potong merah, 21 buah keranjang wadah ayam berwarna Orange 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z tanpa nopol warna hitam-biru.
“Pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Gunung Megang dab akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Yarmi.
Naskah : Dedi
Editor : J. Silitonga









