Home / Kriminal

Minggu, 19 Mei 2019 - 07:50 WIB

Diduga Lakukan Pengrusakan, 5 Penjaga Kemanan PT CLBB Dilaporkan ke Polisi

MUSI RAWAS, SH – Pegawai PT CLBB, Yulistian (27) yang menjabat sebagai Legal Officer di perusahaan tersebut telah melaporkan lima orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan kantor PT CLBB yang terjadi pada Selasa 14 Mei 2019 sekitar pukul 09.00 Wib.

Kelima orang yang dilaporkan sebagai pelaku pengrusakan kantor PT CLBB tersebut diantaranya, AK (24), TE (35), SJ (51), ES (44) dan ED (38), kelimanya merupakan penjaga keamanan di perusahaan tersebut.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Minggu (19/5/2019) membenarkan adanya peristiwa itu.

Dalam laporan yang diterima Polsek Muara Lakitan menjelaskan, pada Selasa 14 Mei 2019 sekitar jam 09.00 Wib, lima orang penjaga keamanan di PT CLBB telah melakukan pengrusakan kantor PT CLBB.

Dengan cara melakukan pemecahan jendela kantor dengan batu dan merusak peralatan dan perlengkapan kantor seperti, meja kerja, komputer, printer dengan cara dilempar dan dibanting.

Baca Juga :  Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan

Belum diketahui motif pengrusakan yang dilakukan kelima penjaga keamanan tersebut, namun jelasnya, akibat dari kejadian itu, PT CLBB mengalami kerugian sekitar Rp. 22.675.000,- .

“Pihak PT CLBB melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan dan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Mendapat laporan, jelas Iptu M Romi, anggota Kepolisian Sektor Muara Lakitan langsung melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti.

Berdasarkan informasi dan keterangan yang didapat, ujarnya, anggota mendapatkan identitas kelima pelaku tersebut.

Berselang tiga hari kemudian, tepatnya pada Jumat (17/5/2019), ungkap Kapolsek, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Rafiq dan lima anggota Polsek Muara Lakitan melakukan upaya penangkapan terhadap salah satu pelaku pengrusakan itu.

Baca Juga :  Hendak Memancing, Hendri Temukan Mayat

“Anggota langsung menangkap Adi Kalim yang saat itu sedang berada di rumahnya. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil membekuknya,” tandas Kapolsek.

Dihadapan petugas, pelaku tersebut mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan.

“Dari lima orang tersebut, satu orang pelaku sudah diamankan, sementara empat pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran,” ungkap Iptu M Romi.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuh Mertua Akhirnya Dibekuk Tim Landak Polres Musi Rawas di Provinsi Riau

Kriminal

Menyamar Sebagai Pembeli, Tim Jangan Gurah Bekuk Pengedar Ganja

Kriminal

Petugas Ringkus Empat Terduga Pelaku Pencuri Pipa Besi Trasel Milik PT Medco E&P

Kriminal

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Karyawan J&T Express

Kriminal

Warga Muba di Tangkap di Muara Lakitan, Polisi Temukan 60 Butir Ineks

Kriminal

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Tugumulyo dan Mengamankan 0,30 Gram Sabu

Kriminal

Begal Asal B Srikaton Dibekuk di Rumah Pujaan Hatinya