Home / Kriminal

Selasa, 16 Juli 2019 - 07:27 WIB

Polisi Ciduk Dua Orang Kakak Beradik Diduga Pengedar Narkoba

PAGARALAM, SH – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pagaralam akhirnya berhasil menangkap dua orang kakak beradik yang diduga sebagai pengedar narkoba di salah satu kontrakan pelaku di wilayah Tanjung Agung Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Senin (15/7/2019) sekitar jam 17.00 Wib.

Kedua kakak beradik dengan inisial AS (42) warga Air Perikan Kecamatan Pagaralam Selatan dan EM (34) warga Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau dikenal cukup licin di dunia peredaran narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil di tangkap.

“Keduanya ini ditangkap di Tanjung Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam dirumah kontrakan Anita Suryana,” kata Kapolres Pagaralam AKBP Trilaksono Aji, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Amankan Pengedar Ganja 101 Gram di Jalan Garuda

Dikatakan Trisaksono, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut terlihat oleh team Jangan Gurah, pelaku EM membuang sesuatu yang di curigai adalah narkoba.

“Setelah dilakukan pencarian ditemukan satu buah kotak yang telah di lakban hitam berisikan empat paket yang diduga narkotika jenis shabu shabu serta satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik,” terangnya.

Baca Juga :  RALAT, Judul Berita 'Genggam Shabu, Dua Pria Asal Pelawe Ditangkap Polisi

Kemudian, lanjutnya, anggota kembali melakukan penggeledahan, alhasil, ditemukan satu buah pirek kaca yang didalamnya diduga berisikan diduga narkotika jenis shabu shabu dan beberapa pipet plastik, satu buah bong alat hisap shabu serta satu buah kotak gambar kartun yang berisikan satu bal plastik klip kosong list merah.

Anggota kemudian, menangkap kedua kakak beradik tersebut dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk kedua kakak beradik tersebut sementara dikenakan pasal yang disangkakan pasal 114 UU 35 thn 2009,” ungkapnya.

Naskah : Ilham

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Muara Beliti Amankan Pelaku “Pak Ogah”

Kriminal

Polisi Bekuk Joni Indo di dalam Angkot, Ditemukan Shabu 0,65 Gram

Kriminal

Diduga Pesta Narkoba, 5 Anggota TNI Polri Diamankan BNN

Kriminal

Sedang Lelap Tidur Toyib Diringkus Tim Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat

Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Megang Sakti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Polres Lubuklinggau Gagalkan 14 Kilogram Ganja Siap Edar

Kriminal

Miliki Senpira, Mahasiwa di Musi Rawas Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Pengguna Sabu, Ditemukan 7,47 Gram