Home / Kriminal / Muratara

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:13 WIB

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Muratara

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Muratara

MURATARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial DA (30), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Pelaku diamankan dalam penyergapan di Jalan Poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/02/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 13 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,67 gram, serta satu bungkus kotak rokok merek Esse Double Change warna hijau yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Bobol Warung Makan, Topo Dihadiahi Timah Panas

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan Saputra, SH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penindakan dan pemeriksaan awal, tersangka diketahui berstatus sebagai pengedar.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga sebagai pengedar dan hasil tes urine menunjukkan positif narkotika,” jelasnya.

Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a sebagai pasal primer dan Pasal 609 ayat (2) huruf a sebagai pasal subsider Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Miris, Kakak Cabuli Adik Kandung di Muratara

Saat ini, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Musi Rawas Utara untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. (**)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Amankan Pria Asal Desa Gunung Kembang Atas Kepemilikan Shabu dan Ineks

Kriminal

Sempat Sembunyi di Megang Sakti, Pelaku Pembunuhan Besan Ditangkap di Rejang Lebong

Kriminal

Pedagang Miras Wonosari Digelandang ke Polsek Megang Sakti

Muratara

Warga Tebing Tinggi Serahkan Dua Pucuk Senpira ke Polsek Nibung

Hukum

Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

Covid-19

Binda Sumsel Wilayah Muratara Terus Maksimalkan Pelayanan Vaksin

Kriminal

‘Memanen’ Buah Sawit PT GSSL, Dua Pria Rantau Serik Diamankan Polisi

Kriminal

Terkait 39 Ton Beras “Oplosan” Saat Ini Tiga Orang Diperiksa Polda Sumsel