Home / Muratara

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:28 WIB

SKK Migas dan Seleraya Merangin Dua Salurkan Bantuan di Desa Sumber Sari

Seleraya Merangin Dua

Seleraya Merangin Dua

MURATARA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Sele Raya Merangin Dua (SRMD), terus berkomitmen menyalurkan bantuan kepada masyarakat sekitar wilayah kerja SRMD di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pengembangan masyarakat dalam penerapan kaidah-kaidah keselamatan, kesehatan dan perlindungan lingkungan di seluruh kegiatan operasi hulu migas.

Membantu kegiatan Program Kampung Iklim (ProKlim) dan 10 Program Pokok PKK Desa Sumber Sari, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan dengan cara membangun rumah bibit dan memberikan tanaman obat keluarga, tanaman sayuran, tanaman buah-buahan, tempat sampah fiberglass, drum penampungan air dan banner pencegahan karhutla.

Baca Juga :  SKK Migas Bersama Lintas Kementerian Kunjungi Wilayah Kerja Rokan

Pencanangan program sejenis ke depan nya akan terus dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon khususnya pada kegiatan hulu migas agar ramah lingkungan serta pemberdayaan masyarakat setempat dengan terus menghimbau kepada warga untuk mencintai alam dan menjaganya agar tetap bersih dan hijau demi lingkungan yang berkelanjutan.

“Kami tetap melakukan dan mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan dan menjaga kebersihan,” ujar Adina Nur Apriyanto Field Manager melalui Public Relations Kailani HSE.

Lebih lanjut Kailani menyampaikan, peranan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang asri dan sehat, bersama masyarakat untuk bergerak agar terwujud target penanaman 1 juta pohon setiap tahunnya.

Baca Juga :  Investasi Hulu Migas 2022 Lampaui Capaian Sebelum Pandemi Covid-19

Program Kampung Iklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal.

Pelaksanaan ProKlim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, kegiatan ini didukung dan dibantu oleh KKKS Sele Raya Merangin Dua dengan cara memberikan bantuan guna untuk pemanfaatan lahan pekarangan. **

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Muratara Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Termasuk Oknum Polisi

Muratara

Seleraya Merangin Dua Jalankan Program Kemasyarakatan Peduli Lingkungan

Muratara

Gelar Diklat Formal di Bidang Keprotokolan dan Kehumasan Guna Lahirkan Kader Humprot yang Handal

Kriminal

Pencuri Kotak Amal Masjid di Karang Dapo Ditangkap Polisi

Muratara

Delapan Tuntutan Masa yang Lakukan Aksi Demo di Kantor Bupati Muratara

Kriminal

Oknum Guru di Muratara Cabuli 3 Pelajar

Muratara

Pemkab Muratara Peringati Sumpah Pemuda Dengan Gelar Aksi Teatrikal

Muratara

Personil Polsek dan Anggota Koramil Rawas Ilir Beri Pelatihan Anggota Linmas