Home / Kriminal / Muratara

Kamis, 1 Maret 2018 - 13:36 WIB

Bandar Sabu diciduk, setelah Polisi Lakukan Penyamaran

MURATARA, Sumatera Headline – Satuan Narkoba Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan Alamsyah (35), pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sekitar pukul 11.00 Wib, Kamis, (1/03/2018).

Warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara ini berhasil dibekuk, setelah anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penyamaran.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, melalui Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Forliamzon membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip ukuran besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto gram 23,11 gram. Kemudian satu buah plastik klip ukuran besar yang juga diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto gram 22,54 gram, satu buah kantong plastik warna hitam dan satu unit HP merk nokia warna abu-abu.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku dibekuk, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Dijelaskan Forliamzon, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menjual narkoba di wilayah Kecamatan Rawas Ulu.

Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setelah diselidiki, ternyata informasi tersebut benar sehingga anggota dipimpin Kanit Ipda LAE Tambunan melakukan pemancingan untuk bertransaksi narkoba dengan cara Under Cover Boy.

Baca Juga :  Cemburu...!! IRT ini Nekat Lukai Buah Zakar Suami

Tak lama kemudian tersangka datang di lokasi yang telah disepakati, dan petugas pun langsung melakukan penangkapan.

“Begitu tahu akan ditangkap, tersangka berusaha kabur.Tapi berhasil diamankan,” kata Kasat.

Setelah dilakukan pengeledahan ditubuh korban ditemukan barang buktu narkotika dalam kantong plastik warna hitam.

“Tersangka dan BB nya kita bawa ke Sat Res Narkoba Polres Mura untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pengedar 45 Butir Ekstasi

Kriminal

Jambret Asal Lubuklinggau Masuk Sarang Macan

Kriminal

Tolak Berjoget dengan Biduan, Joko Aniaya Teman Sendiri

Kriminal

Simpan Ekstasi, Johan Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Kriminal

Dua Warga Pali Diringkus di Musi Rawas, Polisi Amankan 41,26 Gram Sabu Siap Edar

Kriminal

Terkait 39 Ton Beras “Oplosan” Saat Ini Tiga Orang Diperiksa Polda Sumsel

Muratara

H Syarif Hidayat : Camat Harus Mampu Mendengar Aspirasi Masyarakat

Muratara

Pemkab Muratara Peringati Sumpah Pemuda Dengan Gelar Aksi Teatrikal