Home / Kriminal

Senin, 15 Februari 2021 - 08:47 WIB

Tim Landak Ringkus Bandar Togel di Muara Beliti

MUSI RAWAS, SH -Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura meringkus terduga bandar Judi Toto Gelap (Togel), di rumah di RT 13, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (13/2/2021).

Diketahui tersangka yakni, Amri alias Yi (37), seorang petani asal warga RT 13, Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Salah satu bukti, menguatkan tersangka terlibat dalam judi togel yakni disitanya BB oleh petugas diantaranya, uang tunai sebesar Rp 42.000, satu buah buku rekap merk spiderman, satu unit Handphone merk Redmi 8 warna hitam beserta sim card.

Kemudian, 10 lembar bukti transfer ATM BRI, satu buah tas selempang warna cokelat merk supreme dan satu buah dompet warna cokelat.

Baca Juga :  Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melakui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara judi togel, namun tersangka sudah ditahan dipolres.

“Sesuai, dengan Laporan Polisi LP/A-21 / II /2021/Sumsel/Res Mura, tanggal 13 Februari 2021, tersangka Amri kami ringkus,” kata Alex sapaanya, Minggu (14/2/2021).

AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada bandar yang sering melakukan perjudian togel dirumahnya di RT 13, Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian dirumah tersangka. Setelah dilakukan pengintaian, dan memastikan memang benar informasi tersebut.

Anggota, langsung mengerebek rumah tersangka, saat dilakukan penggeledehan ditemukan buku yang berisikan rekapan angka pasangan perjudian togel.

Baca Juga :  Tiga Perampok Nasabah Mekar di Selangit Diringkus Tim Landak

Serta, uang tunai sebesar Rp 42.000, satu buah buku rekap merk spiderman, satu unit Handphone merk Redmi 8 warna hitam beserta sim card.

Kemudian, 10 lembar bukti transfer ATM BRI, satu buah tas selempang warna cokelat merk supreme dan satu buah dompet warna cokelat.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat kami gerbek, tersangka sedang melakukan perekapan perjudian. Tersangka dan BB masih dilakukan pendalaman perkara sudah berapa lama melakukan perjudian togel ini,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Mencoba Perkosa IRT, Remaja ini Ditangkap Polisi

Kriminal

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Bekuk Pengedar Sabu di Bandung Kiri

Kriminal

Terduga Penganiaya Anggota PPS Pulau Panggung Menyerahkan Diri

Hukum

Operasi Sikat Musi 2020, 37 Tersangka Diamankan

Kriminal

Empat Kali Terlibat Curat, ABG ini Kembali Berulah

Kriminal

Bongkar Warung Manisan, Febri Mendekam di Tahanan

Kriminal

Pria ini Tega Perkosa Anak Tiri

Hukum

Pelaku Pembunuhan di Batu Gane Ditangkap, Kapolres Minta Warga Jaga Kamtibmas